Jaksa Libanon Dakwa Pangeran Saudi atas Penyelundupan 2 Ton Narkoba

Selasa, 03 November 2015 - 10:04 WIB
Jaksa Libanon Dakwa...
Jaksa Libanon Dakwa Pangeran Saudi atas Penyelundupan 2 Ton Narkoba
A A A
BEIRUT - Jaksa penuntut umum di sebuah pengadilan di Libanon mendakwa Pangeran Arab Saudi, Abdel Mohsen Bin Walid Bin Abdulaziz dan sembilan orang lainnya atas tuduhan penyelundupan sekitar dua ton narkoba.

Narkoba jenis Captagon dan kokain itu dicoba diselundupkan melalui Bandara Beirut menggunakan pesawat pribadi 27 Oktober 2015 lalu. Narkoba sebanyak itu hendak dibawa ke Arab Saudi. (Baca juga: Bawa 2 Ton Narkoba, Pangeran Saudi Ditangkap di Libanon)

Awalnya, aparat Libanon menangkap Pangeran Abdel Mohsen dan empat warga Saudi lainnya setelah ditemukan narkoba di dalam pesawat pribadi sang pangeran. Namun, dalam pengembangan kasus itu, beberapa orang lagi dijadikan tersangka.

Penyitaan narkoba sebanyak itu dianggap merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Bandara Beirut.

”(Seorang jaksa penuntut umum) telah mendakwa 10 orang, termasuk lima orang yang ditangkap, seorang pangeran Saudi dan beberapa warga Arab (Saudi) atas penyelundupan dan penjualan narkoba Captagon,” kata sumber pengadilan di Libanon seperti dikutip Al Jazeera, semalam (2/11/2015).

Sumber itu mengatakan, lima orang terkait kasus itu masih buron, termasuk di antaranya tiga warga Libanon dan dua warga Saudi.

Sebelum kasus ini terbongkar, Pada bulan April 2014, pasukan keamanan Libanon pernah menggagalkan upaya penyelundupan 15 juta kapsul Captagon yang disembunyikan dalam kontainer yang penuh jagung dari pelabuhan Beirut.

Captagon adalah nama merek untuk phenethylline amphetamine, sebuah stimulan sintetis. Narkoba terlarang ini dilaporkan telah banyak digunakan oleh militan di Suriah untuk membantu mereka agar terus berperang.

Narkoba jenis itu pertama kali diproduksi pada tahun 1960 untuk mengobati hiperaktif, narcolepsy dan depresi. Tapi, penggunaannya telah dilarang di sebagian besar negara pada tahun 1980-an karena dianggap terlalu adiktif.
(mas)
Berita Terkait
Begini Suasana Perayaan...
Begini Suasana Perayaan Hari Valentine di Arab Saudi
Punya Bakat dan Keahlian...
Punya Bakat dan Keahlian Unik? Arab Saudi Tarik Pemuda Berbakat dengan Paket Bebas Pajak
Arab Saudi Larang Penggunaan...
Arab Saudi Larang Penggunaan Simbol Negara dan Agama untuk Kepentingan Komersial
Saudi Makin Liberal,...
Saudi Makin Liberal, Band Metal Manggung Habis-habisan di Jeddah
Rayakan Hari Nasional,...
Rayakan Hari Nasional, Saudi Gelar Pesta Kembang Api
3 Alasan Rakyat Arab...
3 Alasan Rakyat Arab Saudi Ikut Berduka dengan Kematian Sleeping Prince
Berita Terkini
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
28 menit yang lalu
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
3 jam yang lalu
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
4 jam yang lalu
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
5 jam yang lalu
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
6 jam yang lalu
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved