Bahrain Adili 24 Orang Simpatisan ISIS

Kamis, 22 Oktober 2015 - 14:42 WIB
Bahrain Adili 24 Orang...
Bahrain Adili 24 Orang Simpatisan ISIS
A A A
AL MANAMA - Kantor kejaksaan Bahrain mengatakan, 24 orang akan diadili karena mencoba untuk mendirikan cabang dari kelompok militan ISIS. Selain itu, mereka juga melakukan propaganda untuk menggulingkan pemerintahan monarki di negara Teluk Arab tersebut.

Menurut pihak kejaksaan Bahrain, delapan dari 24 orang terdakwa telah ditangkap dan sisanya saat ini masih buron. Para terdakwa juga dikenakan dakwaan lain, seperti kepemilikan senjata dan pelatihan penggunaan bahan peledak.

Seperti dikutip dari laman Reuters, Kamis (22/10/2015), pihak kejaksaan Bahrain menyatakan, salah satu terdakwa telah berhasil merekrut dua orang untuk bergabung dengan ISIS dan melakukan perjalanan ke Suriah untuk menjalani pelatihan. Dua rekrutan itu kemudian melakukan hal yang sama terhadap semua tersangka lewat media sosoal.

Kejaksaan Bahrain menduga, para terdakwa adalah veteran perang di Suriah dan Irak yang kembali ke negara itu dan berencana melakukan serangan bunuh diri di situs-situs keagamaan, mirip dengan yang dilakukan di sejumlah negara tetangga.

Dalam kesempatan itu, pihak kejaksaan Bahrain mengatakan, terbongkarnya kelompok jaringan ISIS ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. Rencananya, sidang perdana terhadap para terdakwa ini akan dilakukan pada 22 Desember mendatang.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0651 seconds (0.1#10.140)