MSF Tuntut Penyelidikan Kejahatan Perang Oleh AS
Rabu, 07 Oktober 2015 - 17:27 WIB
MSF Tuntut Penyelidikan Kejahatan Perang Oleh AS
A
A
A
JENEWA - Lembaga bantuan medis, Medecins Sans Fronteieres (MSF) menuntut digelarnya penyelidikan atas serangan udara Amerika Serikat (AS) terhadap rumah sakit milik mereka di Kunduz, Afghanistan. Serangan ini bisa dikategoriksan sebagai kejahatan perang.
MSF mengaku tidak percaya dengan penyelidikan internal militer terhadap insiden yang menewaskan 22 orang itu. "Kita tidak bisa mengandalkan penyelidikan internal militer oleh AS, NATO, dan pasukan Afghanistan," kata Kepala MSF, Joanne Liu, seperti dikutip dari laman BBC, Rabu (7/10/2015).
Menurutnya, penyelidikan itu harus diserahkan kepada Komisi Pencari Fakta Kemanusiaan Internasional (IHFCC). Pasalnya, IHFCC adalah satu-satunya badan permanen yang dibentuk khusus untuk menyelidiki pelanggaran atas hukum kemanusiaan internasional.
"Kami meminta negara-negara penandatangan konvensi tentang kemanusiaan untuk mengaktifkan komisi tersebut guna menegakkan kebenaran dan untuk menegaskan kembali status perlindangan yang dimiliki oleh sebuah rumah sakit dalam sebuah konflik," tuturnya.
MSF menyatakan, koordinat dari rumah sakit sudah diketahui dan serangan udara tersebut seharusnya tidak mengandung kesalahan. Berangkat dari asumsi tersebut, peraih lembaga yang meraih nobel perdamaian pada tahun 1999 itu menyatakan bahwa serangan tersebut adalah kejahatan perang.
MSF mengaku tidak percaya dengan penyelidikan internal militer terhadap insiden yang menewaskan 22 orang itu. "Kita tidak bisa mengandalkan penyelidikan internal militer oleh AS, NATO, dan pasukan Afghanistan," kata Kepala MSF, Joanne Liu, seperti dikutip dari laman BBC, Rabu (7/10/2015).
Menurutnya, penyelidikan itu harus diserahkan kepada Komisi Pencari Fakta Kemanusiaan Internasional (IHFCC). Pasalnya, IHFCC adalah satu-satunya badan permanen yang dibentuk khusus untuk menyelidiki pelanggaran atas hukum kemanusiaan internasional.
"Kami meminta negara-negara penandatangan konvensi tentang kemanusiaan untuk mengaktifkan komisi tersebut guna menegakkan kebenaran dan untuk menegaskan kembali status perlindangan yang dimiliki oleh sebuah rumah sakit dalam sebuah konflik," tuturnya.
MSF menyatakan, koordinat dari rumah sakit sudah diketahui dan serangan udara tersebut seharusnya tidak mengandung kesalahan. Berangkat dari asumsi tersebut, peraih lembaga yang meraih nobel perdamaian pada tahun 1999 itu menyatakan bahwa serangan tersebut adalah kejahatan perang.
(ian)