Pembelaan Polisi AS setelah Memborgol Ahmed si Bocah Ajaib

Sabtu, 19 September 2015 - 14:43 WIB
Pembelaan Polisi AS...
Pembelaan Polisi AS setelah Memborgol Ahmed si Bocah Ajaib
A A A
TEXAS - Kepolisian Irving, Texas, Amerika Serikat (AS) menyampaikan pembelaan setelah aparatnya memborgol dan menangkap Ahmed Mohamed, 14, bocah Muslim ajaib pembuat jam digital yang dikira bom rakitan.

Pembelaan itu disampaikan setelah si bocah ajaib itu mendapat dukungan dari banyak tokoh, seperti Presiden Barack Obama, Hillary Clinton, hingga pendiri Facebook, Mark Zuckerberg. Kepala Polisi Irving, Larry Boyd, kepada CNN, mengatakan tindakan polisi adalah hal yang terbaik sesuai informasi yang diterima.

Kendati demikian, Boyd menegaskan kepolisian akan meninjau ulang tindakan polisi kepada Ahmed. ”Satu hal yang jelas bagi saya, terlepas dari apa yang kita lakukan, tidak peduli apakah keputusan yang dibuat ada orang-orang yang setuju dan yang tidak setuju dengan itu,” katanya.

Dewan Muslim AS, seperti dikutip Reuters, Sabtu (19/9/2015), menyatakan bahwa kasus pemborgolan Ahmed adalah contoh iklim kebencian dan ketakutan berdasarkan agama.

Ahmed bocah kelas IX di sekolah menengah MacArthur pada Senin lalu membawa jam digital buatannya ke sekolah untuk ditunjukkan pada gurunya. Alarm jam itu berbunyi ketika proses kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Kepala sekolah lantas menyeret Ahmed keluar kelas dan diserahkan ke polisi karena mengira jam buatannya itu bom rakitan.

Polisi yang menerima laporan pihak sekolah kemudian memborgol tangan Ahmed dan menangkapnya. Bocah berkacamata dan mengenakan T-shirt NASA saat ditangkap itu sempat diinterogasi beberapa jam sebelum akhirnya dilepaskan.

”Para petugas membuat keputusan terbaik, mereka berpikir bahwa mereka bisa berbuat pada waktu itu, berdasarkan informasi yang mereka miliki,” kata Boyd.

”Tentu saja kami akan mengulasnya. Tentu saja kami ingin meninjau ulang, melihat semua poin keputusan dan semua alternatif yang ada serta memastikan bahwa kami memberikan bimbingan terbaik pada petugas kami, karena ini tidak akan menjadi keputusan kontroversial,” imbuh Boyd.

Setelah petugas ahli sekolah memastikan jam buatan Ahmed bukan bom seperti yang dikira sebelumnya, Boyd menegaskan bahwa polisi menyelidiki bocah itu terkait tujuannya membawa perangkat yang disertai alarm. Boyd mengatakan bahwa, hal itu melanggar hukum atas sangkaan membuat bom palsu dan menyebabkan orang takut.

Meski demikian, polisi tidak mengajukan tuntutan pada Ahmed dan menganggap kasus bocah itu sudah ditutup.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0644 seconds (0.1#10.140)