Parlemen Turki Setuju Perpanjang Operasi Militer di Surah dan Irak

Jum'at, 04 September 2015 - 15:06 WIB
Parlemen Turki Setuju Perpanjang Operasi Militer di Surah dan Irak
Parlemen Turki Setuju Perpanjang Operasi Militer di Surah dan Irak
A A A
ANKARA - Parlemen Turki menyetujui rencana untuk memperpanjang mandat operasi militer di Irak dan Suriah. Dorongan untuk memperpanjang operasi militer yang sudah berlangsung selama satu tahun dan akan berakhir pada 2 Oktober itu disampaikan pada 21 Agustus lalu.

Seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (4/9/2015), pengajuan perpanjangan masa operasi militer itu didasari atas meningkatnya risiko dan ancaman terhadap keamanan nasional Turki di sepanjang perbatasan wilayah selatan negara itu.

Seperti diketahui, saat ini wilayah perbatasan Turki-Suriah tengah menjadi sorotan karena keberadaan ISIS di lima desa yang berdekatan dengan negara itu.

"Kelompok Partai Pekerja Kurdistan (PKK) bersenjata dan unsur-unsur teroris terus muncul di Irak utara. Ada pula peningkatan yang signifikan dalam jumlah elemen teroris di Suriah dan Irak, serta ancaman yang bisa ditimbulkan oleh mereka," bunyi pernyataan dukungan tersebut.

Dengan adanya mandat ini, militer Turki dimungkinkan untuk melakukan penyerangan ke Suriah dan Irak. Selain itu, mandat ini juga memungkinkan pasukan asing untuk menggunakan wilayah Turki untuk melakukan operasi terhadap ancaman yang sama, termasuk PKK, yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS), Turki, dan Uni Eropa.

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2014, Parlemen Turki sudah memberikan persetujuan bagi militer Turki untuk melakukan operasi militer di Suriah dan Irak guna memerangi kelompok yang mengancam negeri itu dengan masa waktu satu tahun.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6338 seconds (0.1#10.140)