Sistem Kafalah, Salah Satu Hambatan Perlindungan TKI di Saudi
A
A
A
JEDDAH - Sistem kafalah di Arab Saudi menjadi salah satu alasan sulitnya perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara tersebut. Sistem kafalah adalah sistem dimana majikan akan menjadikan pekerja mereka sebagai bagain dari properti mereka, dimana privasinya tidak boleh diganggu gugat.
Menurut Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, Dharma Kirty, sistem ini menyebabkan pihak konsulat tidak bisa langsung mendatangi TKI tersebut. KJRI, lanjut Dharma, hanya bisa menghubungi TKI tersebut melalui nomor telepon yang diberikan, yang belum tentu benar.
"Privasi bagi warga di Arab Saudi itu sangat penting. Misalnya kita datang ke rumahnya, kita ketok pintu saja itu sudah masih jadi masalah. Satu-satunya jalan adalah kita menggunakan aparat," kata Dharma kala ditemui Sindonews di kediamannya di Jeddah pada Rabu (2/9/2015).
Dharma bahkan mengatakan, salah satu diplomat Indonesia pernah hampir dideportasi pemerintah Saudi, hanya karena berusaha mencari tahu lokasi tempat tinggal salah satu TKI di Jeddah. "Padahal dia tidak berusaha menemui, hanya memastikan bahwa apartemen itu adalah tempat tinggal salah satu TKI," ucapnya.
Sementara itu menurut pihak Serikat Buruh Migran Indonesia, ada satu cara agar pemerintah Indonesia tidak direpotkan oleh sistem yang sudah dianut Saudi selama berabad-abas. Solusinya adalah dengan regulasi baru, yang berfokus pada pengetatan kontrak kerja para TKI.
Peraturan kontrak kerja TKI saat ini memang masih jauh dari kata ketat, bahkan masih bisa dikatakan belum jelas. Sebab masih belum menganut azas kebebasan berkontrak dan belum ada pasal atau bab yang mengatur tentang penyelesaian sengketa.
Menurut Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, Dharma Kirty, sistem ini menyebabkan pihak konsulat tidak bisa langsung mendatangi TKI tersebut. KJRI, lanjut Dharma, hanya bisa menghubungi TKI tersebut melalui nomor telepon yang diberikan, yang belum tentu benar.
"Privasi bagi warga di Arab Saudi itu sangat penting. Misalnya kita datang ke rumahnya, kita ketok pintu saja itu sudah masih jadi masalah. Satu-satunya jalan adalah kita menggunakan aparat," kata Dharma kala ditemui Sindonews di kediamannya di Jeddah pada Rabu (2/9/2015).
Dharma bahkan mengatakan, salah satu diplomat Indonesia pernah hampir dideportasi pemerintah Saudi, hanya karena berusaha mencari tahu lokasi tempat tinggal salah satu TKI di Jeddah. "Padahal dia tidak berusaha menemui, hanya memastikan bahwa apartemen itu adalah tempat tinggal salah satu TKI," ucapnya.
Sementara itu menurut pihak Serikat Buruh Migran Indonesia, ada satu cara agar pemerintah Indonesia tidak direpotkan oleh sistem yang sudah dianut Saudi selama berabad-abas. Solusinya adalah dengan regulasi baru, yang berfokus pada pengetatan kontrak kerja para TKI.
Peraturan kontrak kerja TKI saat ini memang masih jauh dari kata ketat, bahkan masih bisa dikatakan belum jelas. Sebab masih belum menganut azas kebebasan berkontrak dan belum ada pasal atau bab yang mengatur tentang penyelesaian sengketa.
(esn)