Pelaku Tragedi Film Batman Colorado Dipenjara Seumur Hidup

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:11 WIB
Pelaku Tragedi Film Batman Colorado Dipenjara Seumur Hidup
Pelaku Tragedi Film Batman Colorado Dipenjara Seumur Hidup
A A A
COLORADO - James Holmes, pelaku pembantaian 12 orang saat pemutaran film ‘Batman The Dark Knight Rises’ di Aurora, Colorado, akhirnya dihukum penjara sumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Vonis itu dibacakan juri pengadilan di Centennial, Colorado.

Holmes dengan senjata api melakukan penembakan secara serampangan pada 20 Juli 2012. Aksinya itu juga melukai 70 orang penonton film Batman.

Vonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dibacakan juri pengadilan pada Jumat (7/8/2015) waktu Amerika Serikat (AS).

Secara total, mantan mahasiswa pascasarjana ilmu saraf itu dihukum atas dakwaan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan kepemilikan bahan peledak.

Panel juri pengadilan yang terdiri dari sembilan perempuan dan tiga laki-laki, membahas vonis selama enam setengah jam sebelum dibacakan. Mereka tidak bisa mencapai kesepakatan bulat untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Holmes. Juri akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

”Kami para juri tidak memiliki putusan hukuman akhir secara bulat pada hitungan ini, dan kami para juri memahami bahwa, sebagai akibatnya, pengadilan akan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat,” bunyi putusan yang dibacakan juri pengadilan, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (8/8/2015).

Sikap para keluarga korban terbelah untuk menyikapi apakah Holmes harus dihukum mati atau tidak. Sebab terdakwa hukuman mati bisa mengajukan banding dengan proses yang panjang.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4734 seconds (0.1#10.140)