Abaikan AS, China Ingin Tuntaskan Reklamasi Laut China Selatan

Selasa, 16 Juni 2015 - 10:49 WIB
Abaikan AS, China Ingin Tuntaskan Reklamasi Laut China Selatan
Abaikan AS, China Ingin Tuntaskan Reklamasi Laut China Selatan
A A A
BEIJING - Pemerintah China menyatakan akan menuntaskan reklamasi lahan di Kepulauan Spratly, di Laut China Selatan. China mengabaikan tekanan Amerika Serikat (AS) yang ingin agar China berhenti melakukan reklamasi di kawasan sengketa itu.

Kenekatan China itu kemungkinan akan memicu reaksi keras dari AS dan Filipina. Seperti diketahui, Filipina bersengketa langsung dengan China atas pulau itu. (Baca juga: "AS dan China Sudah Berada di Jalur Perang")

Pentagon meyakini, reklamasi yang dilakukan China tersebut akan berlanjut dengan mendeklarasikan zona eksklusi di laut yang bisa membatasi pergerakan bebas kapal dan pesawat asing. AS bersikeras kawasan Laut China Selatan adalah kawasan internasional.

”China akan menyelesaikan proyek reklamasi segera sebagai bagian dari konstruksinya di Laut China Selatan di bagian Pulau Nansha,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan yang menyebut Spratly dengan nama Nansha.

Kementerian itu menegaskan kembali sikap China bahwa konstruksi di wilayah Laut China Selatan untuk membantu kegiatan maritim seperti operasi pencarian dan penyelamatan (SAR), bantuan bencana, perlindungan lingkungan,keamanan navigasi, serta untuk tujuan militer.

“Setelah reklamasi itu tuntas, China akan membangun fasilitas yang dapat memenuhi fungsi yang relevan,” lanjut kementerian itu, seperti dikutip Reuters, Selasa (16/6/2015).

China telah mengklaim sebagian besar kawasan Laut China Selatan, di mana wilayah itu mampu menghasilkan hingga US$ 5 triliun dari lalu lintas kapal perdagangan setiap tahunnya. Wilayah sengketa yang juga diperebutkan oleh Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei itu juga memiliki kekayaan alam berupa gas yang melimpah.

Kementerian Laur Negeri China menegaskan reklamasi dan konstruksi itu sah karena di wilayah kedaulatan China. ”Ini adil, wajar dan sah. Ini tidak mempengaruhi, dan tidak ditargetkan terhadap, negara manapun, dan tidak akan mempengaruhi kebebasan negara navigasi dan overflight di Laut China Selatan,” imbuh pernyataan kementerian itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6838 seconds (0.1#10.140)