PBB Kecam Praktik Suap Australia
A
A
A
SYDNEY - Direktur Regional UNHCR, James Lynch mengaku kecewa dengan langkah otoristas Australia yang menyuap kapten dan kru kapal pengungsi. Lynch mengatakan, Australia harusnya menangkap mereka, karena mereka adalah penyelundup manusia, bukan malah membayarnya.
"Kita perlu menindak penyelundupan dan perdagangan manusia, bukan membayar mereka. Menempatkan mereka di penjara bila memungkinkan, atau menuntut mereka," kata Lych dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir ABC pada Minggu (14/6/2015).
Namun, dirinya juga mengatakan di kesempatan yang sama pemerintah Australia harus memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para pengungsi, karena mereka adalah korban.
"Tapi pada saat yang sama melindungi para korban, dan dengan masing-masing negara dengan asumsi juga tanggung jawab dalam kaitannya dengan perlindungan pengungsi," sambungnya.
Sebelumnya, Lynch juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapati fakta bahwa Australia telah benar-benar melakukan aksi suap tersebut. Fakta tersebut didapat dari hasil wawancara dengan ke-65 pengungsi, dan juga kapten serta kru kapal tersebut.
"Kapal mereka diselamatkan oleh pihak Angkatan Laut (AL) Indonesia pada 31 Mei 2015. Kami telah mewawancarai 65 penumpang kapal dan mereka menyatakan para Anak Buah Kapal (ABK) menerima uang suap," katanya.
"Kita perlu menindak penyelundupan dan perdagangan manusia, bukan membayar mereka. Menempatkan mereka di penjara bila memungkinkan, atau menuntut mereka," kata Lych dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir ABC pada Minggu (14/6/2015).
Namun, dirinya juga mengatakan di kesempatan yang sama pemerintah Australia harus memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para pengungsi, karena mereka adalah korban.
"Tapi pada saat yang sama melindungi para korban, dan dengan masing-masing negara dengan asumsi juga tanggung jawab dalam kaitannya dengan perlindungan pengungsi," sambungnya.
Sebelumnya, Lynch juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapati fakta bahwa Australia telah benar-benar melakukan aksi suap tersebut. Fakta tersebut didapat dari hasil wawancara dengan ke-65 pengungsi, dan juga kapten serta kru kapal tersebut.
"Kapal mereka diselamatkan oleh pihak Angkatan Laut (AL) Indonesia pada 31 Mei 2015. Kami telah mewawancarai 65 penumpang kapal dan mereka menyatakan para Anak Buah Kapal (ABK) menerima uang suap," katanya.
(esn)