Korut Gelar Pilkada Pertama Sejak Jong-un Berkuasa
A
A
A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) pada Selasa (9/6/2015) mengumumkan rencana diadakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Juli. Pilkada ini merupakan yang pertama kali digelar di Korut sejak Kim Jong-un berkuasa tahun 2011.
“Pemilu akan diadakan untuk memilih wakil (rakyat) di provinsi, kota dan tingkat kabupaten,” demikian laporan Korean Central News Agency (KCNA), kantor berita resmi Pemerintah Korut.
Menurut media itu, Pilkada di Korut digelar setiap empat tahun sekali, dengan jumlah kursi wakil rakyat ditentukan oleh masing-masing penduduk.
Pemilu di Korut telah menjadi sorotan dunia karena calon wakil rakyat yang hendak dipilih merupakan calon tunggal yang diusung partai berkuasa, yakni Partai Buruh Korea. Selain itu, hasil Pemilu juga diyakini hanya akan menjadi stempel bagi rezim dinasti Kim.
Para pembelot Korea Utara mengklaim bahwa ada semacam sensus informal lokal yang bertugas memantau jumlah pemilih. Jika ada perubahan dalam jumlah suara dan pemilih, maka petugas itu dianggap melakukan pengkhianatan.
Kim Jong-un dilaporkan telah memanfaatkan Pemilu parlemen sebagai kesempatan untuk membentuk parlemen baru di negara itu. Tujuannya untuk melakukan pembersihan pejabat senior pemerintah yang tidak sejalan dengannya.
“Pemilu akan diadakan untuk memilih wakil (rakyat) di provinsi, kota dan tingkat kabupaten,” demikian laporan Korean Central News Agency (KCNA), kantor berita resmi Pemerintah Korut.
Menurut media itu, Pilkada di Korut digelar setiap empat tahun sekali, dengan jumlah kursi wakil rakyat ditentukan oleh masing-masing penduduk.
Pemilu di Korut telah menjadi sorotan dunia karena calon wakil rakyat yang hendak dipilih merupakan calon tunggal yang diusung partai berkuasa, yakni Partai Buruh Korea. Selain itu, hasil Pemilu juga diyakini hanya akan menjadi stempel bagi rezim dinasti Kim.
Para pembelot Korea Utara mengklaim bahwa ada semacam sensus informal lokal yang bertugas memantau jumlah pemilih. Jika ada perubahan dalam jumlah suara dan pemilih, maka petugas itu dianggap melakukan pengkhianatan.
Kim Jong-un dilaporkan telah memanfaatkan Pemilu parlemen sebagai kesempatan untuk membentuk parlemen baru di negara itu. Tujuannya untuk melakukan pembersihan pejabat senior pemerintah yang tidak sejalan dengannya.
(mas)