Presiden Turki Tuntut Wartawan Whistleblower Bui Seumur Hidup

Kamis, 04 Juni 2015 - 15:13 WIB
Presiden Turki Tuntut...
Presiden Turki Tuntut Wartawan Whistleblower Bui Seumur Hidup
A A A
ANKARA - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menuntut penjara seumur hidup terhadap editor surat kabar yang menerbitkan foto dugaan penyelundupan senjata oleh intelijen Turki ke Suriah. Wartawan whistleblower itu menerbitkan artikel dan foto yang menunjukkan truk milik intelijen Turki (MIT).

Artikel dan foto itu diterbitkan surat kabar Cumhuriyet, beberapa hari sebelum Pemilu Parlemen Turki pada 7 Juni. Dalam laporannya media itu menulis bahwa Organisasi Intelijen Nasional Turki (MIT) telah membantu untuk mengirim senjata pada pemberontak untuk melawan rezim Presiden Bashar al-Assad.

Masih menurut artikel tertanggal 29 Mei itu, truk milik MIT dihentikan oleh jaksa dan polisi di provinsi Adana selatan. Foto-foto itu diambil pada bulan Januari 2014, tetapi wartawan tersebut tidak menjelaskan bagaimana dia memperoleh foto itu.

Erdogan mengatakan bahwa truk yang berhenti membawa bantuan untuk warga etnis Turki di Suriah, bukan membawa senjata. Surat kabar itu dikenal kritis terhadap Erdogan dan partainya, yakni Partai Keadilan dan Partai Pembangunan (AKP).

“Editornya, Bisa Dundar, menghadapi tuduhan yang mencakup kejahatan terhadap pemerintah dan memberikan informasi mengenai keamanan nasional,” tulis Reuters, dalam laporannya, yang dilansir Kamis (4/6/2015).


Reuters yang mengutip seorang jaksa dan saksi di pengadilan pada akhir Mei juga melaporkan bahwa, MIT telah membantu memask senjata kecil untuk wilayah Suriah yang dikuasai oleh pemberontak pada tahun 2013 dan 2014. Turki secara resmi menyatakan bahwa negara itu tidak memiliki jaringan terhadap pemberontak Suriah.

Namun, Pengacara Erdogan telah mengajukan tuduhan terhadap Dündar, bahwa data-data yang dimilikinya palsu. ”Dengan menerbitkan rekaman palsu dan informasi yang dibocorkan, (Dündar) telahh bergabung dengan tindakan anggota organisasi yang mencari truk dengan bukti palsu untuk membuat persepsi seakan-akan Republik Turki telah membantu organisasi teroris,” bunyi tuduhan pengacara Erdogan yang dilaporkan Hurriyet Daily News.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)