Dua Alasan Sidang Rustawi di Brunei Masih Nihil
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus Rustawi Tomo Kabul, 63, jemaah umrah asal Indonesia yang ditahan di Brunei Darussalam karena membawa tas berisi bahan peledak masih nihil. Ada dua alasan bahwa sidang di pengadilan Brunei pada 11 Mei 2015 lalu belum membuahkan hasil sehingga Rustawi masih ditahan.
Alasan pertama, pihak Kepolisian Brunei sampai saat ini masih mendalami lebih lanjut mengenai isi koper yang dibawa Rustawi.”Hal itu harus dilakukan di Singapura, karena belum ada laboratorium yang memadai di Brunei,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu MuhammadIqbal, melalui pesan tertulis kepada Sindonews, Sabtu (16/5/2015).
Alasan kedua, pihak Kepolisian Brunei masih akan mengirimkan tim ke Malang, tempat asal Rustawi. Kepolisian Brunei selanjutnya akan berkerjasama dengan Polri.
Iqbal mengatakan pada 14 Mei 2015 lalu, istri Rustawi yang telah selesai umrah juga mampir di Brunei untuk bertemu suaminya. Pertemuan itu difasilitasi KBRI setempat. “Sidang selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2015. Pada persidangan tersebut Rustawi akan didampingi pengacara,” lanjut Iqbal.
Rustawi yang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur semula dalam perjalanan umrah ke Tanah Suci. Dia kemudian transit di Brunei. Tapi, saat transit itulah dia tangkap karena koper yang dia bawa berisis bahan peledak.
Bahan peledak itu diduga sengaja dimasukkan oleh anaknya, Sutrisno Abdi karena sakit hati pada ayahnya. Anehnya, koper berisi bahan peledak itu tidak terdeteksi di bandara Juanda, Surabaya, ketika Rustawi dan para jemaah umrah lainnya berangkat.
Alasan pertama, pihak Kepolisian Brunei sampai saat ini masih mendalami lebih lanjut mengenai isi koper yang dibawa Rustawi.”Hal itu harus dilakukan di Singapura, karena belum ada laboratorium yang memadai di Brunei,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu MuhammadIqbal, melalui pesan tertulis kepada Sindonews, Sabtu (16/5/2015).
Alasan kedua, pihak Kepolisian Brunei masih akan mengirimkan tim ke Malang, tempat asal Rustawi. Kepolisian Brunei selanjutnya akan berkerjasama dengan Polri.
Iqbal mengatakan pada 14 Mei 2015 lalu, istri Rustawi yang telah selesai umrah juga mampir di Brunei untuk bertemu suaminya. Pertemuan itu difasilitasi KBRI setempat. “Sidang selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2015. Pada persidangan tersebut Rustawi akan didampingi pengacara,” lanjut Iqbal.
Rustawi yang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur semula dalam perjalanan umrah ke Tanah Suci. Dia kemudian transit di Brunei. Tapi, saat transit itulah dia tangkap karena koper yang dia bawa berisis bahan peledak.
Bahan peledak itu diduga sengaja dimasukkan oleh anaknya, Sutrisno Abdi karena sakit hati pada ayahnya. Anehnya, koper berisi bahan peledak itu tidak terdeteksi di bandara Juanda, Surabaya, ketika Rustawi dan para jemaah umrah lainnya berangkat.
(mas)