4 Orang Didakwa Hasut Sabah-Sarawak Lepas dari Malaysia

Senin, 16 Maret 2015 - 18:39 WIB
4 Orang Didakwa Hasut Sabah-Sarawak Lepas dari Malaysia
4 Orang Didakwa Hasut Sabah-Sarawak Lepas dari Malaysia
A A A
KINABALU - Empat orang didakwa di pengadilan Malaysia atas tuduhan menghasut agar Sabah dan Sarawak melepaskan diri dari Malaysia. Menurut The Star, Senin (16/3/2015), materi hasutan itu muncul di halaman Facebook “Sabah Sarawak Keluar Malaysia”.

Keempat orang yang didakwa itu adalah Azrie Situ, 25, Jemmy Liku Markus Situ, 32, Erick Jack William, 29, dan Joseph Kolis, 29. Dalam pengadilan, mereka mengaku tidak bersalah.

Mereka telah dibebaskan dengan uang jaminan masing-masing 20 ringgit Malaysia. Selain itu, mereka juga diwajibkan menyerahkan paspor.

Media Malaysia melaporkan, empat orang yang didakwa itu merupakan bagian dari sembilan orang yang ditangkap pada 1 Februari 2015 atas tuduhan memiliki materi hasutan. Mereka dituduh menyebarkan pamflet untuk mendukung pemisahan dua wilayah itu agar lepas dari Malaysia.

Akun halaman Facebook “Sabah Sarawak Keluar Malaysia” dikelola oleh aktivis Sabah, Doris Jones, yang kini berada di London. Halaman Facebook itu saat ini sudah memiliki 32 ribu “like”.

Polisi Sabah Malaysia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan. Tapi Jones mengaku tidak mendengar adanya surat perintah penangkapan dari otoritas Malaysia ataupun dari Interpol.

Sementara itu, sekitar 100 orang hari ini berkumpul di gedung pengadilan untuk mendukung empat orang yang didakwa itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4540 seconds (0.1#10.140)