Bakal Dieksekusi di Indonesia, Nenek asal Inggris Ketakutan

Senin, 26 Januari 2015 - 18:14 WIB
Bakal Dieksekusi di Indonesia, Nenek asal Inggris Ketakutan
Bakal Dieksekusi di Indonesia, Nenek asal Inggris Ketakutan
A A A
DENPASAR - Lindsay Sandiforfd, 58, seorang nenek asal Inggris bakal dieksekusi mati di Indonesia atas kejahatannya menjadi gembong narkoba. Lindsay pada Senin (26/1/2015), ketakutan tatkala menandatangani surat terkait rencana eksekusinya.

Lindsay dijatuhi hukuman mati pada tahun 2013 setelah ditangkap aparat Indonesia karena menyelundupkan kokain senilai US$3 juta dari Thailand ke Bali. (Baca juga: Inggris Emoh Tolong Warganya yang Bakal Dieksekusi di Indonesia)

Nenek tua itu kemungkinan akan dieksekusi bersama dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan, 31, dan Myuran Sukumaran, 33. Sama seperti nasib dua warga Australia anggota sindikat narkoba “Bali Nine” itu, grasi yang diajukan Lindsay telah ditolak Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Ketika konferensi pers, Lindsay mengungkap rasa ketakutannya yang akan menghadapi regu tembak Indonesia. Lindsay mengaku telah menelepon adiknya, Helen Parsons karena ketakutan ketika menandatangani surat rencana eksekusi itu.

“Jika saya menandatangani surat itu, saya menandatangani surat kematiannya sendiri. Apakah saya harus mengatakan; 'Silakan tembak saya?’,” kata Lindsay.

”Surat itu tertulis dalam bahasa Indonesia, sehingga saya tidak tahu apa bunyinya,” lanjut dia, seperti dikutip news.com.au. Wanita ini mengkritik pemerintah Inggris yang menolak untuk membantu menyelamatkannya dari hukuman mati di Indonesia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4996 seconds (0.1#10.140)