Rasis, Israel Bakal Jadi Negara Khusus Warga Yahudi

Senin, 24 November 2014 - 08:46 WIB
Rasis, Israel Bakal Jadi Negara Khusus Warga Yahudi
Rasis, Israel Bakal Jadi Negara Khusus Warga Yahudi
A A A
TEL AVIV - Pemerintah Israel pada hari Minggu menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) berbau rasis, yakni menjadikan Israel sebagai tanah air warga Yahudi.

Warga non-Yahudi di Israel menentang RUU rasis itu. Mereka yang menentang adalah warga etnis Arab yang jumlahnya 20 persen dari tota populasi di negara itu.

Mayoritas anggota kabinet Israel menyetujui RUU itu. Namun, para penentang menyebut RUU itu telah merusak karakter demokrasi di Israel.

Sedangkan kelompok-kelompok HAM terang-terangan menganggap RUU itu produk rasis Israel.

“Jika RUU itu menjadi produk hukum, itu berarti pelembagaan rasisme sudah menjadi kenyataan, baik dalam hukum maupun di jatung sistem politik Israel,” kata Majd Kayyal, aktivis di Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel.

”Demokrasi menjamin bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan negara, tetapi perubahan rasis ini memperkenalkan perbedaan atas dasar agama,” lanjut dia, seperti dikutip AP, semalam.

Jaksa Agung Israel, Yehuda Weinstein, juga mengkritik RUU itu.Menurutnya, hal itu akan melemahkan karakter demokratis Israel.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3667 seconds (0.1#10.140)