Konflik Ukraina, Bukti Hukum Internasional dalam Kondisi Kritis

Selasa, 14 Oktober 2014 - 18:52 WIB
Konflik Ukraina, Bukti Hukum Internasional dalam Kondisi Kritis
Konflik Ukraina, Bukti Hukum Internasional dalam Kondisi Kritis
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia, Vladimir Putih menyatakan, saat ini hukum Internasional sedang dalam masa kritis, yang dibuktikan dengan terus berkembangnya konflik di Ukraina.

“Peristiwa di Ukraina menunjukkan bahwa hukum internasional dalam krisis yang mendalam karena banyak organisasi hak asasi manusia internasional menutup mata atas kejahatan yang menimpa warga sipil di Ukraina,” ungkap Putin.

Menurut Putin, seperti dilansir RIANOVOSTI, Selasa (14/10/2014), krisis di Ukraina seperti menjadi ajang pelanggaran secara terang-terangan atas hukum internasional. Rusia memang kerap meminta dunia internasional untuk menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan pasukan Ukraina selama masa peperangan.

Dirinya juga mengatakan, terdapat standar ganda dalam memperlakukan krisis di wilayah Ukraina, di mana banyak warga menjadi korban penyiksaan, diskriminasi, dan perlakukan kejam.

"Kita menyaksikan standar ganda dalam menyikapi kejahatan terhadap warga sipil di tenggara Ukraina, di mana terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusi, hak untuk hidup dan hak untuk keamanan pribadi,” tambahnya.

"Sayangnya, banyak organisasi internasional hanya menutup mata untuk fakta-fakta ini," lanjutnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4131 seconds (0.1#10.140)