RI: Solusi Dua Negara Adalah Penyelesaian Konflik Israel-Palestina

Senin, 16 Januari 2017 - 11:30 WIB
RI: Solusi Dua Negara Adalah Penyelesaian Konflik Israel-Palestina
RI: Solusi Dua Negara Adalah Penyelesaian Konflik Israel-Palestina
A A A
PARIS - Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia A.M. Fachir menyatakan, solusi dua negara adalah jalan keluar dari penyelesaian konflik Israel dan Palestina. Hal itu disampaikan Fahcir saat konferensi Paris yang berlangsung kemarin.
“Konflik Palestina-Israel telah berlangsung terlalu lama. Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara," ucap Fachir, seperti tertuang dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Senin (16/1).
Fachir kemudian menekankan perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama, seperti pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan dan masalah keamanan serta air dapat diselesaikan.
Oleh karena itu, lanjut Fachir, Pemerintah RI menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016.
"Indonesia akan senantiasa membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan peningkatan kapasitas. Posisi tersebut adalah mandat Konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi," ucapnya.
Konferensi yang dihadiri 70 negara ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.
Perancis mengundang Indonesia karena dinilai dapat memberikan kontribusi penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar Rakyat Palestina.
Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris tanggal 3 Juni 2016. Konferensi kali ini berhasil mensahkan Deklarasi Bersama yang pada intinya menyatakan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3433 seconds (0.1#10.140)