Penangkapan Rachmawati Cs Jadi Pemberitaan Media Internasional

Sabtu, 03 Desember 2016 - 09:35 WIB
Penangkapan Rachmawati Cs Jadi Pemberitaan Media Internasional
Penangkapan Rachmawati Cs Jadi Pemberitaan Media Internasional
A A A
JAKARTA - Penangkapan terhadap sejumlah aktivis oleh pihak kepolisian Indonesia menjadi sorotan media asing. Pihak kepolisian menangkap sejumlah aktivis pada Jumat (2/12/2016) pagi dengan tuduhan makar.

Media Inggris The Guardian menurunkan berita polisi Indonesia menangkap delapan orang karena pengkhianatan. Dalam beritanya, The Guardian menuliskan pihak kepolisian Indonesia telah Rachmawati Soekarnoputri, putri pendiri Indonesia, bersama delapan orang lainnya karena diduga pengkhianatan beberapa jam sebelum aksi protes 212.

The Guardian juga mengutip pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar yang menyatakan mereka yang ditahan telah berniat untuk menggunakan aksi protes 212 untuk menggerakkan makar terhadap pemerintah. "Mereka memiliki niat untuk menghasut orang guna menggulingkan pemerintahan yang sah dengan memobilisasi massa," kata Boy Rafli seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (3/12/2016).

Rachmawati dilaporkan mengadakan konferensi pers pada hari Kamis lalu di mana ia menyatakan akan bergabung dengan aksi protes 212 untuk menduduki gedung parlemen. Ahmad Dhani, yang ikut menemani Rachmawati saat konferensi pers, turut ditangkap.

Sementara itu media Inggris lainnya, Telegraph, menurunkan judul Putri presiden pendiri Indonesia ditangkap atas dugaan rencana anti-pemerintah, di tengah protes massa.

Dalam pemberitaannya, Telegraph menuliskan putri presiden pendiri Indonesia berada di antara 10 orang yang ditangkap atas dugaan persekongkolan untuk menggunakan protes massa guna menggulingkan pemerintahan.

Dua mantan jenderal dan seorang musisi terkenal juga dilaporkan di antara mereka yang ditangkap karena dicurigai pengkhianatan dan pelanggaran lainnya.

Rachmawati Soekarnoputri, putri presiden pendiri Indonesia Soekarno dan adik dari mantan presiden Megawati, ditangkap pada dini hari Jumat pagi, tulis Telegraph mengutip pernyataan pengacara Rachmawati.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menangkap 10 orang aktivis dengan dugaan akan melakukan makar. Selain Rachmawati dan Ahmad Dhani, mereka yang ditangkap adalah Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Adityawarman Thaha, Jamran, Rizal Kobar, Eko, dan Firza Huzein. Mereka semuanya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2966 seconds (0.1#10.140)