Warga Palestina Protes RUU Pengaturan Azan Israel

Sabtu, 19 November 2016 - 10:44 WIB
Warga Palestina Protes RUU Pengaturan Azan Israel
Warga Palestina Protes RUU Pengaturan Azan Israel
A A A
YERUSALEM - Ratusan warga Palestina di Israel dan Jalur Gaza melakukan aksi demonstrasi terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi volume azan di masjid-masjid. Pemerintah Israel mangajukan RUU ini dikarenakan banyaknya aduan dari warga Israel mengenai keras dan seringnya suara adzan terdengar.

"Di selatan kota Rahat, 100 warga Palestina menggelar unjuk rasa menentang RUU ini, sementara lebih dari 500 orang mengambil bagian dalam berbagai demonstrasi di utara," kata polisi seperti dikutip dari laman Al Araby, Sabtu (19/11/2016).

Sementara itu seorang juru bicara partai the Arab Joint List mengatakan, di utara kota Jisr al-Zarqa, anggota parlemen Ahmed Tibi menyebut undang-undang tersebut sebagai provokasi dan tindakan pemaksaan di tempat dialog dan toleransi. Tibi mengumandangkan azan saat pertemuan Parlemen Israel.sebagai bentuk penolakan RUU tersebut.

Baca juga:
Politisi Muslim Kumandangkan Adzan di Depan Parlemen Israel


Sedangkan di Gaza, ratusan pendukung kelompok Islam Hamas yang menguasai wilayah itu mengadakan aksi protes melalui kamp pengungsi Jabalia. Yusef al-Sharafi, pemimpin Hamas, mengatakan bahwa keputusan Zionis belum pernah terjadi sebelumnya dan ini merupakan pelanggaran atas kebebasan Muslim.

"Upaya untuk melarang Azan ditakdirkan untuk gagal karena ketabahan rakyat Palestina," katanya, mengulangi permintaan Hamas yang telah lama meminta Otoritas Palestina mengakhiri kerjasama keamanan dengan Israel.

RUU, yang disahkan komite menteri untuk undang-undang pada hari Minggu, telah diajukan banding oleh Menteri Kesehatan Yaakov Litzman. Litzman menuntut diadakannya diskusi lanjutan sebelum RUU itu di bawa ke parlemen. Litzman, anggota Yahudi ortodok, khawatir bahwa RUU juga bisa melarang sirene mingguan yang menunjukkan awal dari hari Sabat.

RUU, yang disusun oleh Moti Yogev dan didukung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sekarang ditunda pengesahannya sampai komite menteri memenangkan voting kedua. RUU ini dirancang dalam menanggapi suara azan dari masjid, tapi dalam teorinya berlaku juga untuk semua lembaga keagamaan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6370 seconds (0.1#10.140)