Burger Babi P Ramly Hebohkan Malaysia karena Bingungkan Muslim

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 09:31 WIB
Burger Babi P Ramly Hebohkan Malaysia karena Bingungkan Muslim
Burger Babi P Ramly Hebohkan Malaysia karena Bingungkan Muslim
A A A
KUALA LUMPUR - Restoran makanan cepat saji Ninja Joe menghebohkan publik di Malaysia karena menjual buger babi bernama “P. Ramly”. Departemen Urusan Islam (Jais) Selangor mengatakan restoran itu membingungkan warga Muslim dan telah melanggar UU tentang Makanan Halal di Malaysia.

Petugas lembaga komunikasi Jais Nurhamizah Othman mengatakan, Jais memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan atau tempat usaha yang dianggap telah melanggar Pasal 4 (1) dari soal perdagangan (Bersertifikasi dan Pelabelan Halal) 2011. UU itu berlaku mutlak, termasuk untuk pemilik usaha non-Muslim.

Pasal 4 (1) UU itu menyatakan bahwa tidak ada makanan atau produk yang akan dianggap halal atau boleh dikonsumsi warga Muslim kecuali mereka telah diizinkan oleh instansi terkait; dan jika sudah ditandai dengan logo halal.

”Pemilik premis dinyatakan bersalah melanggar Pasal 4 (1) UU itu karena mereka menawarkan makanan yang bisa membingungkan, menyesatkan, di mana memberikan kesan bahwa makanan yang dijual halal dan dapat dikonsumsi warga Muslim,” katanya kepada Malay Mail, yang dikutip Jumat (28/10/2016).

Lembaga itu sudah menyerahkan surat-surat penyelidikan ke pihak Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumerisme (KPDNKK) untuk dilakukan penuntutan.

Direktur Jenderal Jais Haris Kasim mengatakan bahwa petugasnya telah melakukan penyelidikan dan menyita barang-barang serta menerima pengaduan masyarakat.

”Berdasarkan aduan (keluhan) dari orang-orang bahwa (nama) makanan sangat membingungkan bagi Muslim, jadi kami hanya pergi untuk memeriksa dan mendapatkan bukti,” ujarnya kepada Malay Mail.

Media Malaysia, Berita Harian, melaporkan bahwa Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM) menuntut restoran Ninja Joe karena menggunakan nama "P. Ramly” untuk merek burger-nya. Huruf “P” dalam merek itu terkesan sebagai singkatan yang disembunyikan, yakni “pork” yang berarti babi.

Masih menurut media tersebut, seorang konsumen perempuan mengecam penggunaan merek "P. Ramly” karena tidak menghormati artis kawakan Malaysia, Tan Sri P. Ramlee.

Pihak restoran Ninja Joe telah meminta maaf dan menghapus poster buger babi "P. Ramly”. Pihak restoran juga akan mengubah nama produknya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3867 seconds (0.1#10.140)