Bercanda Bawa Bom di AirAsia, Pasangan RI Ditangkap di Malaysia

Jum'at, 22 Juli 2016 - 16:14 WIB
Bercanda Bawa Bom di AirAsia, Pasangan RI Ditangkap di Malaysia
Bercanda Bawa Bom di AirAsia, Pasangan RI Ditangkap di Malaysia
A A A
BALIK PULAU - Pasangan asal Indonesia ditangkap dan didakwa di sebuah pengadilan di Malaysia setelah bercanda dengan mengaku membawa bom di pesawat AirAsia. Lelucon itu membuat penerbangan AirAsia dari Penang menuju Jakarta pada hari Kamis kemarin ditunda dua jam.

Pasangan bernama Kawan Tambunan, 48, dan Wahyuningsih, 47, mengaku membawa bom di tas mereka saat berada di dalam pesawat. Mereka diminta membayar denda 1.000 ringgit Malaysia atas lelucon berbahaya itu.

Setelah naik pesawat pada pukul 17.55 di Bandara Internasional Penang, pasangan ini mengatakan kepada seorang pramugari bahwa mereka memiliki bom di tas tangan mereka. Demikian disampaikan kepala polisi wilayah setempat, Anuar Omar, seperti dikutip The Star, Jumat (22/7/2016).

Pramugari itu lantas memberitahukan ke pihak berwenang bandara. Tak lama kemudian polisi datang dan menangkap dua warga Indonesia itu.

”Kami percaya menakut-nakuti (dengan) bom itu hanya lelucon dan pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa tas hanya berisi perlengkapan medis untuk kondisi jantung. Ini tidak ada hubungannya dengan ancaman teroris,” katanya dalam konferensi pers hari ini.

Kawan dan Wahyuningsih didakwa di pengadilan Balik Pulau pada hari Jumat, berdasarkan Pasal 506 Hukum Pidana dan Pasal 10 (3) UU Penerbangan. Mereka mengaku bersalah dan Kawan didenda sebesar 1.000 ringgit Malaysia.

Menurut Anuar, polisi telah menyita paspor dan semua barang-barang mereka untuk penyelidikan lebih lanjut.

”Kami ingin orang-orang tahu bahwa menyebabkan ketakutan (dengan) bom di bandara, terutama pada penerbangan adalah pelanggaran serius, seperti saat ini kita menghadapi banyak ancaman, terutama dari teroris seperti ISIS,” katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3516 seconds (0.1#10.140)