Membunuh 42 Orang di RS Kunduz, AS Bilang Bukan Kejahatan Perang

Sabtu, 30 April 2016 - 16:21 WIB
Membunuh 42 Orang di RS Kunduz, AS Bilang Bukan Kejahatan Perang
Membunuh 42 Orang di RS Kunduz, AS Bilang Bukan Kejahatan Perang
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) isyaratkan “cuci tangan” atas serangan udara terhadap rumah sakit (RS) di Kunduz, Afghanistan, yang menewaskan 42 orang. Sebab, Pentagon berdalih tragedi pengeboman itu bukan kejahatan perang.

RS itu dioperasikan oleh kelompok medis Medecins Sans Frontieres (MSF). Serangan bom melalui pesawat di RS itu terjadi pada 3 Oktober 2015.

Pentagon atau Departemen Pertahanan AS mengatakan serangan itu bukan termasuk kategori kejahatan perang, meskipun ada sanksi disiplin dan administratif yang dijatuhkan terhadap 16 personel militer AS yang terlibat dalam serangan mengerikan itu.

MSF yang merupakan badan amal medis internasional telah mengutuk serangan AS itu sebagai kejahatan perang. Sebab, RS yang dibom bukan markas para militan tapi tempat warga sipil yang sedang sakit.

Kepala Komando Sentral AS, Jenderal Joseph Votel, telah membuat pengumuman, terkait hasil penyelidikan atas serangan di RS itu.

Penyelidikan menemukan bahwa insiden itu dihasilkan dari kombinasi kesalahan manusia, kesalahan proses dan kegagalan peralatan dan bahwa tidak ada personel yang tahu mereka menyerang rumah sakit. Fakta ini tidak disengaja, membawanya keluar dari ranah kejahatan perang yang disengaja,” kata jenderal Pentagon ini, seperti dikutip IB Times, Sabtu (30/4/2016).

Jenderal Votel yang merilis laporan lengkap soal serangan itu, menjelaskan bahwa tindakan militer AS atas nama kru yang mengaku lelah menjalani hari pertempuran. Dia mengakui bahwa kurang dari 10 menit saat serangan terjadi, dokter MSF di lapangan yang memiliki akses ke pejabat AS telah memohon untuk menghentikan serangan. Seketika itu, kata Votel, serangan berhenti.


Sementara itu MSF atau yang juga dikenal dengan nama Doctors Without Borders (Dokter Lintas Batas) yang berlari dari rumah sakit mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kesempatan untuk meninjau laporan militer. Mereka tidak mendapatkan pengarahan lisan dari Votel.


Tidak setuju dengan hasil penyelidikan Pentagon, Presiden MSF, Meinie Nicolai, mengatakan pengeboman itu tidak berhenti meskipun ada permintaan yang dibuat oleh MSF.

Pengumuman hari ini berkisar pengakuan dari operasi militer yang tidak terkendali di daerah perkotaan yang padat penduduk, di mana pasukan AS gagal mengikuti hukum dasar perang," kata Nicolai.


Dengan koalisi multinasional yang berjuang dengan aturan yang berbeda dari keterlibatan di spektrum yang luas dari perang saat ini, apakah di Afghanistan, Suriah, dan Yaman, kelompok bersenjata tidak bisa lepas dari tanggung jawab mereka di medan perang hanya dengan mengesampingkan niat untuk menyerang infrastruktur yang dilindungi seperti rumah sakit,” lanjut Nicolai.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4178 seconds (0.1#10.140)