Krisis Uang, ISIS Ternak Ikan dan Jual Mobil di Irak

Jum'at, 29 April 2016 - 10:48 WIB
Krisis Uang, ISIS Ternak Ikan dan Jual Mobil di Irak
Krisis Uang, ISIS Ternak Ikan dan Jual Mobil di Irak
A A A
BAGHDAD - Sebuah penyelidikan yang dilakukan pengadilan pusat Irak mengungkap bahwa kelompok ISIS berbisnis budidaya ikan dan menjualmobil sebagai alternatif untuk mengatasi krisis keuangan kelompok itu.

Krisis uang dialami kelompok Islamic State atau ISIS setelah bisnis penyelundupan minyak jarahan mereka di Suriah dan Irak dibombardir militer Rusia dan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat (AS).

Menurut hasil penyelidikan, para militan ISIS menjalankan peternakan ikan di ratusan danau di sebelah utara Baghdad. Bisnis ini menghasilkan jutaan dolar sebulan. Kelompok ini juga mengandalkan bisnis dealer mobil dari sebuah pabrik yang sebelumnya milik pemerintah Irak.

Setelah angkatan bersenjata menguasai beberapa ladang minyak, Daesh (ISIS) membiayai operasinya denganmenciptakan cara-cara non-tradisional untuk membayar para militan dan pembiayaan kegiatannya,” bunyi laporan dari pengadilan pusat Irak yang dikutip Reuters, Jumat (29/4/2016).

Laporan pengadilan Irak itu tidak menyebutkan jumlah total kerugian dari bisnis penyelundupan minyak ISIS yang hancur. Namun, penelitian lembaga IHS mengklaim bahwa pendapatan ISIS telah merosot sekitar dari USD80 juta menjadi USD50 juta per bulan.

Menjalankan peternakan ikan bukan hal baru bagi ekstremis di wilayah tersebut, yang mengadopsi praktik Al-Qaeda yang telah dijalankan sejak 2007. Dalam praktiknya, pasukan militan mengambil alih operasi di peternakan yang ditinggalkan warga atau mengancam penduduk setempat untuk berbagi keuntungan.


Kelompok ISIS juga menyasar sektor pertanian. ”Baru-baru ini telah ada ketergantungan pada lahan pertanian di daerah-daerah di luar kendali pasukan keamanan (Irak) melalui pajak yang dikenakan atas petani,” lanjut laporan pengadilan Irak.

Daesh memperlakukan wilayah utara provinsi Baghdad sebagai pusat keuangan; itu adalah sumber utama pembiayaan,” imbuh hakim pengadilan, Jabbar Abid al-Huchaimi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3449 seconds (0.1#10.140)