Ingin Operasikan S-400, Rusia Desak Turki Ikuti Aturan

Jum'at, 05 Februari 2016 - 15:39 WIB
Ingin Operasikan S-400, Rusia Desak Turki Ikuti Aturan
Ingin Operasikan S-400, Rusia Desak Turki Ikuti Aturan
A A A
MOSKOW - Pemerintah Rusia pada Jumat (5/2/2016) mengumumkan bahwa sistem rudal pertahanan udara S-400 Rusia dikerahkan di Suriah akan dioperasikan untuk menanggapi ancaman terhadap pesawat tempur Moskow di Suriah.

Rusia mendesak Turki mengikuti aturan yang disepakatai bersama antara Rusia dan Amerika Serikat (AS) soal jaminan keselamatan penerbangan selama menjalankan misi tempur di Suriah.

Sistem pertahanan udara Rusia memungkinkan untuk mendeteksi ancaman dini terhadap pesawat Rusia yang menjalankan misi tempur di Suriah dan penggunaannya sesuai langkah-langkah yang memadai untuk menjamin keselamatan penerbangan, jika perlu,” kata Wakil Menteri Pertahanan Rusia, Anatoly Antonov, kepada wartawan.

Kementerian Pertahanan Rusia, seperti dikutip Russia Today, telah menuduh Turki menolak untuk mematuhi perjanjian AS dan Rusia soal jaminan keselamatan penerbangan. Buktinya, lanjut kementerian itu, Turki nekat menembak jatuh pesawat jet pengebom Su-24 pada bulan November 2015.

Antonov juga mengkritik Turki yang terang-terangan melanggar perjanjian Open Skies” dengan melarang pesawat mata-mata Rusia melintasi wilayah udara Turki. Perjanjian itu membolehkan setiap negara yang ikut tanda tangan mengizinkan pesawat mata-mata negara lain memasuki wilayah udaranya.

Sejak Februari 2013, Turki telah menolak pesawat pengintai terbang di atas situs pertahanan udara patriot di Turki selatan. Pada tahun 2014, pemerintah Turki mengatakan negara itu tidak mungkin untuk memastikan keselamatan penerbangan di wilayah yang jadi meda tempur anti-teror,” ujarnya.

Hingga saat ini Pemerintah Turki belum berkomentar soal pelarangan pesawat mata-mata Rusia terbang di wilayah udaranya, meski Ankara menjadi bagian dari negara yang ikut menandatangani perjanjian “Open Skies”. Rusia sendiri membolehkan pesawat pengintai Turki terbang di atas wilayah udara Moskow demi mematuh perjanjian itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)