PM Malaysia Pertimbangkan Gugat WSJ soal Rekening Gendut

Rabu, 08 Juli 2015 - 11:19 WIB
PM Malaysia Pertimbangkan Gugat WSJ soal Rekening Gendut
PM Malaysia Pertimbangkan Gugat WSJ soal Rekening Gendut
A A A
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM), Najib Razak, melalui sebuah firma hukum mempertimbangkan untuk menggugat Wall Street Journal (WSJ) terkait pemberitaan rekening gendut Najib yang bersumber dari uang negara.

Surat kabar yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS),itu pada pekan lalu mengutip dokumen penyelidikan Pemerintah Malaysia menyebut ada dana negara (1MDB) sekitar US$700 juta atau sekitar Rp9,3 triliun mengalir ke rekening yang diyakini milik PM Najib. (Baca: Laporan Rekening Gendut Rp9,3 T PM Najib Hebohkan Malaysia)

PM Najib telah membantah menerima aliran uang negara atau perusahaan negara lainnyauntuk keuntungan pribadi. Pihak Najib menuding pemberitaan dugaan korupsi itu sebagai sabotase politik.

Firma hukum Hafarizam Wan & Aisha Mubarak, dalam sebuah pernyataan, mengatakan, bahwa sejak artikel berita itu menyebar mereka diinstruksikan untuk mempertimbangkan melakukan tindakan hukum atau tindakan melawan. (Baca juga: PM Malaysia Sebut Laporan Rekening Gendut Sabotase Politik)

”(Melawan) sebuah bukti yang menunjukkan adanya konspirasi terhadap klien kami,” bunyi pernyataan itu, seperti dikutip Reuters, Rabu (8/7/2015).

”Ini bukan tindakan hukum langsung karena imputasi nasional dan internasional. Kami telah menginstruksikan untuk mengidentifikasi fakta dan sajian fakta penuh, sebelum klien kami dapatuntuk melanjutkan dengan instruksi lebih lanjut,” lanjut pihak firma hukum itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4051 seconds (0.1#10.140)