Beri Pelat Nomor 'Cantik', Eks Kepala Polantas Beijing Disuap 2 Toko

Selasa, 26 Mei 2015 - 18:15 WIB
Beri Pelat Nomor Cantik, Eks Kepala Polantas Beijing Disuap 2 Toko
Beri Pelat Nomor 'Cantik', Eks Kepala Polantas Beijing Disuap 2 Toko
A A A
BEIJING - Song Jian’guo, mantan Kepala Polisi Lalu Lintas (Polantas) Beijing, China, diadili atas dugaan menerima suap dua toko dari seorang pengusaha untuk pemberian pelat nomor ”cantik”.

Pengadilan mendakwa Song dengan tuduhan menerima suap sebesar 23,9 juta yuan atau sekitar Rp50,8 miliar.

Pengadilan Tinggi Rakyat di Beijing, menyatakan Song Jian’guo, 61, telah mengaku menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan orang lain. Namun, Song dalam pembelaannya mengklaim uang yang dia kumpulkan dalam kasus ini sebesar 15,3 juta yuan, dan dia menolak uang itu dianggap sebagai suap.

Keputusan pengadilan, seperti dilansir China Daily, Selasa (26/5/2015), diyakini akan diumumkan beberapa hari lagi. Song, yang telah dipecat pada Desember 2012, didakwa pada tanggal 6 Februari 2015 dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaannya untuk memberikan pelat nomor “A” untuk individu.

Padahal pelat nomor dengan simbol “A” hanya diperuntukkan bagi kendaraan para pejabat tinggi Pemerintah China. Untuk memberikan pelat nomor cantik itu, Song menerima dua toko dari seorang pengusaha sebagai bentuk imbalan.

Namun, salah satu pengacara terdakwa mengatakan pelat nomor yang disediakan oleh Song tidak menghalangi “undian” bagi warga kota untuk memiliki pelat nomor cantik itu. Selain dituduh menerima suap untuk pemberian pelat nomor cantik, Song juga dituduh menerima suap dari perusahaan iklan yang diizinkan memasang layar televisi raksasa di jalan-jalan utama di Beijing.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3194 seconds (0.1#10.140)