40 Negara Desak Israel Cabut Sanksi Otoritas Palestina
Selasa, 17 Januari 2023 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
"Terlepas dari posisi masing-masing negara dalam resolusi tersebut, kami menolak tindakan hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat nasehat oleh Mahkamah Internasional, dan lebih luas lagi sebagai tanggapan terhadap resolusi Majelis Umum, dan menyerukan pencabutan segera," bunyi pernyataan tersebut seperti dilansir dari New Arab, Selasa (17/1/2023).
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh negara-negara yang memberikan suara untuk resolusi Majelis Umum PBB antara lain Aljazair, Argentina, Belgia, Irlandia, Pakistan, dan Afrika Selatan, tetapi juga oleh beberapa negara yang abstain macam Jepang, Prancis, dan Korea Selatan serta negara lain yang menentang resolus seperti Jerman dan Estonia.
"Ini penting karena menunjukkan bahwa terlepas dari bagaimana negara-negara memilih, mereka bersatu dalam menolak langkah-langkah hukuman ini," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, dalam sebuah pernyataan.
Ditanya tentang pernyataan anggota PBB, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB menegaskan kembali kekhawatiran mendalam Antonio Guterres tentang tindakan Israel baru-baru ini terhadap Otoritas Palestina, menekankan bahwa seharusnya tidak ada pembalasan sehubungan dengan MI.
Baca: Israel Balas Dendam, Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh negara-negara yang memberikan suara untuk resolusi Majelis Umum PBB antara lain Aljazair, Argentina, Belgia, Irlandia, Pakistan, dan Afrika Selatan, tetapi juga oleh beberapa negara yang abstain macam Jepang, Prancis, dan Korea Selatan serta negara lain yang menentang resolus seperti Jerman dan Estonia.
"Ini penting karena menunjukkan bahwa terlepas dari bagaimana negara-negara memilih, mereka bersatu dalam menolak langkah-langkah hukuman ini," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, dalam sebuah pernyataan.
Ditanya tentang pernyataan anggota PBB, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB menegaskan kembali kekhawatiran mendalam Antonio Guterres tentang tindakan Israel baru-baru ini terhadap Otoritas Palestina, menekankan bahwa seharusnya tidak ada pembalasan sehubungan dengan MI.
Baca: Israel Balas Dendam, Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina
Lihat Juga :