40 Negara Desak Israel Cabut Sanksi Otoritas Palestina
Selasa, 17 Januari 2023 - 21:37 WIB
loading...
40 negara desak Israel cabut sanksi terhadap Otoritas Palestina. Foto/Ilustrasi
A
A
A
NEW YORK - Sekitar 40 negara meminta Israel untuk mencabut sanksi yang dikenakan pada Otoritas Palestina pada awal bulan ini. Sanksi dijatuhkan sebagai aksi balasan atas dorongan agar pengadilan tinggi PBB mengeluarkan pendapat tentang pendudukan Israel.
Diketahui, pada tanggal 30 Desember, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat dari Mahkamah Internasional (MI) tentang masalah pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Sebagai balasan, pada 6 Januari, Israel mengumumkan serangkaian sanksi, termasuk sanksi keuangan, terhadap Otoritas Palestina sebagai harga yang harus dibayar karena untuk mendorong resolusi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, sekitar 40 negara anggota PBB menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan mereka untuk MI dan hukum internasional. Mereka juga menyatakan keprihatinan yang mendalam mengenai keputusan pemerintah Israel untuk memberlakukan tindakan hukuman terhadap rakyat Palestina, kepemimpinan dan masyarakat sipil setelah permintaan oleh Majelis Umum ke MI.
Baca: PBB Minta Opini Mahkamah Internasional Terkait Pendudukan Israel
Diketahui, pada tanggal 30 Desember, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat dari Mahkamah Internasional (MI) tentang masalah pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Sebagai balasan, pada 6 Januari, Israel mengumumkan serangkaian sanksi, termasuk sanksi keuangan, terhadap Otoritas Palestina sebagai harga yang harus dibayar karena untuk mendorong resolusi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, sekitar 40 negara anggota PBB menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan mereka untuk MI dan hukum internasional. Mereka juga menyatakan keprihatinan yang mendalam mengenai keputusan pemerintah Israel untuk memberlakukan tindakan hukuman terhadap rakyat Palestina, kepemimpinan dan masyarakat sipil setelah permintaan oleh Majelis Umum ke MI.
Baca: PBB Minta Opini Mahkamah Internasional Terkait Pendudukan Israel
Lihat Juga :