Aparat Jamaika Sita Kokain Rp1,2 Triliun dari Kapal Kargo
Selasa, 17 Januari 2023 - 06:30 WIB
loading...
Aparat Jamaika Sita Kokain Rp1,2 Triliun dari Kapal Kargo. FOTO/Jamaica Defence Force
A
A
A
KINGSTON - Pihak berwenang Jamaika telah menyita kokain senilai sekitar USD80 juta (Rp1,2 triliun) dari sebuah kapal kargo di pelabuhan Kingston. Kokain itu disita dalam salah satu penggerebekan narkoba terbesar di negara itu, kata pihak berwenang.
“Para pejabat Jamaika menemukan kiriman itu disembunyikan di dalam sebuah kapal kargo dari Amerika Selatan,” kata Pasukan Kepolisian Jamaika dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (15/1/2023) malam, seperti dikutip dari Reuters.
Baca: Kokain Senilai Rp62 Miliar di Anambas Dimusnahkan dalam Rebusan Air Aki
Pencarian kapal kargo menghasilkan lebih dari 1.500 kilogram (3.306 lbs) kokain, kata polisi. Barang-barang itu dibagi menjadi 50 tas berisi 1.250 paket, kata Angkatan Pertahanan Jamaika dalam pernyataan terpisah.
Organisasi kriminal transnasional telah lama menggunakan Jamaika sebagai pusat untuk memindahkan senjata dan obat-obatan, termasuk mengirim kokain ke Amerika Utara dan Eropa.
“Para pejabat Jamaika menemukan kiriman itu disembunyikan di dalam sebuah kapal kargo dari Amerika Selatan,” kata Pasukan Kepolisian Jamaika dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (15/1/2023) malam, seperti dikutip dari Reuters.
Baca: Kokain Senilai Rp62 Miliar di Anambas Dimusnahkan dalam Rebusan Air Aki
Pencarian kapal kargo menghasilkan lebih dari 1.500 kilogram (3.306 lbs) kokain, kata polisi. Barang-barang itu dibagi menjadi 50 tas berisi 1.250 paket, kata Angkatan Pertahanan Jamaika dalam pernyataan terpisah.
Organisasi kriminal transnasional telah lama menggunakan Jamaika sebagai pusat untuk memindahkan senjata dan obat-obatan, termasuk mengirim kokain ke Amerika Utara dan Eropa.
Lihat Juga :