Turki Dituding Kirim Bom Tandan yang Dilarang ke Ukraina

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:01 WIB
loading...
A A A
Undang-undang AS melarang ekspor senjata tandan apa pun dengan tingkat kegagalan melebihi ambang batas tertentu.

Peraturan yang sama mensyaratkan jaminan bahwa bom tandan tidak akan digunakan di wilayah yang mungkin terdapat warga sipil.

Washington telah berulang kali menolak permintaan dari Kiev untuk penyediaan DPICM.

Sebagian besar anggota NATO Eropa adalah penandatangan Konvensi Munisi Cluster (CCM) 2008, yang melarang jenis senjata ini.

Turki bukan salah satu dari mereka, tetapi memiliki status pengamat di organisasi yang berbasis di Jenewa yang mengawasi pelaksanaan perjanjian tersebut. Turki telah menunjukkan bahwa negara itu mematuhi aturan, meskipun tidak wajib.

Menurut Kebijakan Luar Negeri, senjata yang dipasok ke Ukraina diproduksi selama Perang Dingin di bawah perjanjian produksi bersama dengan AS.

“Perusahaan Turki membuat peluru artileri cluster 155mm dan 122mm,” klaim majalah itu.

Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah pihak dalam CCM, dan keduanya dilaporkan telah menggunakan munisi tandan buatan Soviet dalam konflik bersenjata mereka.

Pada bulan Maret, rudal Tochka-U dengan muatan cluster menewaskan lebih dari 20 orang dan melukai puluhan orang lainnya di kota Donetsk.

Moskow menyalahkan Kiev atas serangan itu, tetapi ini dibantah. Pengawas internasional Human Rights Watch (HRW) kemudian menyatakan tidak dapat menyelidiki insiden tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)