Turki Buat Kesepakatan Rahasia dengan Sejumlah Negara Soal Penculikan Warga
Senin, 13 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
Dalam sebuah surat yang dibuat oleh empat pelapor PBB, Turki disebut menandatangani perjanjian rahasia dengan beberapa negara untuk melakukan penculikan ekstrateritorial terhadap tersangka pembangkang negara. Foto/REUTERS
A
A
A
ANKARA - Turki menandatangani perjanjian rahasia dengan beberapa negara untuk melakukan penculikan ekstrateritorial terhadap tersangka pembangkang negara. Hal itu tertuang dalam sebuah surat yang dibuat oleh empat pelapor PBB.
Surat itu, tertanggal awal Mei, mencatat dugaan perjanjian rahasia yang ditandatangani dengan Azerbaijan, Albania, Kamboja, dan Gabon. Di mana, PBB telah menerima laporan pelanggaran HAM terkait penculikan warga negara Turki di negara-negara itu.
( Baca juga: Ide AS Beli S-400 Milik Turki Dinilai Tragis Sekaligus Menggelikan )
Menurut surat itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (13/7/2020), Turki juga menargetkan warga negara di Afghanistan, Kosovo, Kazakhstan, Lebanon dan Pakistan.
“Pemerintah Turki, berkoordinasi dengan negara-negara lain, dilaporkan telah secara paksa memindahkan lebih dari 100 warga negara Turki ke Turki, di mana 40 orang menjadi sasaran penghilangan paksa, sebagian besar diculik dari jalanan atau dari rumah mereka di seluruh dunia, dan dalam banyak contoh bersama dengan anak-anak mereka," bunyi surat itu.
Surat itu juga menyebut bahwa perjanjian yang ditandatangani ditulis dengan cara yang secara sengaja memungkinkan Turki untuk melakukan tindakan keras di luar negeri.
( Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning )
“Pemerintah (Turki) telah menandatangani perjanjian kerja sama keamanan bilateral dengan beberapa negara yang diduga berisi referensi luas dan tidak jelas untuk memerangi terorisme dan kejahatan transnasional," ungkapnya.
"Sumber mengklaim bahwa perjanjian telah diutarakan secara ambigu untuk memungkinkan pengusiran atau penculikan orang yang dianggap sebagai "risiko keamanan" dari pihak negara ketiga dalam perjanjian," tukasnya.
Surat itu, tertanggal awal Mei, mencatat dugaan perjanjian rahasia yang ditandatangani dengan Azerbaijan, Albania, Kamboja, dan Gabon. Di mana, PBB telah menerima laporan pelanggaran HAM terkait penculikan warga negara Turki di negara-negara itu.
( Baca juga: Ide AS Beli S-400 Milik Turki Dinilai Tragis Sekaligus Menggelikan )
Menurut surat itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (13/7/2020), Turki juga menargetkan warga negara di Afghanistan, Kosovo, Kazakhstan, Lebanon dan Pakistan.
“Pemerintah Turki, berkoordinasi dengan negara-negara lain, dilaporkan telah secara paksa memindahkan lebih dari 100 warga negara Turki ke Turki, di mana 40 orang menjadi sasaran penghilangan paksa, sebagian besar diculik dari jalanan atau dari rumah mereka di seluruh dunia, dan dalam banyak contoh bersama dengan anak-anak mereka," bunyi surat itu.
Surat itu juga menyebut bahwa perjanjian yang ditandatangani ditulis dengan cara yang secara sengaja memungkinkan Turki untuk melakukan tindakan keras di luar negeri.
( Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning )
“Pemerintah (Turki) telah menandatangani perjanjian kerja sama keamanan bilateral dengan beberapa negara yang diduga berisi referensi luas dan tidak jelas untuk memerangi terorisme dan kejahatan transnasional," ungkapnya.
"Sumber mengklaim bahwa perjanjian telah diutarakan secara ambigu untuk memungkinkan pengusiran atau penculikan orang yang dianggap sebagai "risiko keamanan" dari pihak negara ketiga dalam perjanjian," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :