Kencingi Penumpang Wanita di Pesawat, Wakil Bos Wells Fargo Dipecat

Sabtu, 07 Januari 2023 - 10:43 WIB
loading...
Kencingi Penumpang Wanita di Pesawat, Wakil Bos Wells Fargo Dipecat
Seorang eksekutif bank Wells Fargo India dipecat setelah diduga mengencingi penumpang wanita di penerbangan Air India. Foto/NDTV
A A A
NEW DELHI - Raksasa perbankan Amerika Serikat (AS) Wells Fargo memecat seorang wakil bos dari bank tersebut untuk wilayah India . Musababnya, eksekutif itu sedang diburu polisi karena diduga mengencingi penumpang wanita di dalam penerbangan Air India.

Shankar Mishra, yang menurut laporan media lokal adalah wakil presiden operasi Wells Fargo India, diberhentikan setelah seorang wanita berusia 72 tahun menulis kepada manajemen Air India untuk mengeluhkan tentang insiden November.

"Wells Fargo menjunjung tinggi standar perilaku profesional dan pribadi karyawan dan kami menemukan tuduhan ini sangat mengganggu," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

"Orang ini telah diberhentikan dari Wells Fargo," lanjut perusahaan tersebut, tanpa menyebutkan nama Mishra atau menyebutkan posisinya.



Pihak bank menambahkan, "Kami bekerja sama dengan penegak hukum dan meminta agar setiap pertanyaan tambahan diarahkan kepada mereka."

Mishra, yang dilaporkan mabuk selama perjalanan dari New York ke New Delhi pada 26 November, telah melarikan diri dari pihak berwenang setelah maskapai tersebut mengajukan pengaduan pidana.

Polisi di Delhi mengatakan, tertuduh masih buron dan mereka telah melakukan kontak dengan keluarganya.

Namun dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacaranya dan dilaporkan oleh media lokal, Mishra mengatakan bahwa dia telah menyelesaikan masalah dengan memberikan kompensasi kepada wanita tersebut pada saat kejadian.

""Pesan WhatsApp antara tertuduh dan wanita itu dengan jelas menunjukkan bahwa tertuduh telah membersihkan pakaian dan tasnya pada 28 November dan hal yang sama disampaikan pada 30 November," bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip NDTV.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)