Dituduh Gelapkan Uang Umat untuk Sewa Master Seks, Eks Pastor AS Ditemukan Tewas

Senin, 13 Juli 2020 - 09:49 WIB
loading...
Dituduh Gelapkan Uang...
Peter Miqueli, mantan pastor New York City, Amerika Serikat, yang dituduh gelapkan uang umat paroki untuk beli rumah dan menyewa master seks gay. Foto/New York Post/Michael Berman
A A A
NEW YORK CITY - Seorang mantan pastor New York City, Amerika Serikat (AS) yang dituduh menggelapkan uang umat parokinya USD1 juta (lebih dari Rp14,3 miliar) ditemukan tewas di rumahnya di New Jersey. Menurut dokumen gugatan yang diajukan para umat paroki, uang yang digelapkan itu digunakan untuk membeli rumah dan menyewa seorang master seks gay.

Peter Miqueli, 57, ditemukan tewas oleh polisi di rumahnya pada Kamis pekan lalu. Jasadnya ditemukan berada di dalam rumah bertingkat satu di Cornell Drive, Brick Township.

Temuan jasad korban terungkap dari dokumen aparat penegak hukum dan suadara korban, Joseph Miqueli, yang dilansir NJ.com.

"Saya tidak tahu apa-apa lagi. Polisi seharusnya memanggil saya kembali tetapi mereka tidak pernah melakukannya," kata Joseph Miqueli.

“(Peter) Miqueli ditemukan meninggal. Ini adalah kasus pemeriksa medis county, jadi kami tidak mengomentarinya lebih lanjut pada saat ini," kata pihak kepolisian Brick Township melalui seorang juru bicara kepada media tersebut yang dilansir Fox News, Senin (13/7/2020). (Baca: Pastor Indonesia Pidato dalam Demo AS, Dikecam di Dalam Negeri )

Peter Miqueli mengundurkan diri sebagai pastor paroki Saint Frances de Chantal di Throggs Neck pada 2015. Dia mengundurkan diri dua hari setelah umat paroki Bronx-nya mengajukan gugatan perdata di Mahkamah Agung Manhattan dengan menuduh dia telah menggelapkan setidaknya USD1 juta sejak 2003.

Gugatan itu mengklaim Peter Miqueli menggunakan dana umat untuk membeli rumahnya di Brick sebesar USD264.000 pada 2009, membayar sewa bulanan untuk master seks homoseksualnya Keith Crist di apartemen East Harlem, dan membeli obat-obatan terlarang dan resep untuk mereka berdua.

Dokumen gugatan juga menuduh mantan pastor itu menggunakan dana gereja untuk membayar sesi bermain peran mingguan USD1.000 dengan Crist termasuk memerankan fantasi seksual dan egiatan "bondage/discipline/sadism/masochism (BDSM)".

Laporan lain dari New York Post mengatakan dalam sesi-sesi itu, master seks gay itu juga diduga memaksa mantan pastor untuk minum urine Keith Crist.

Masih menurut dokumen gugatan, gaji Peter Miqueli dari gereja tidak lebih dari USD31.000. Namun, dia mengumpulkan aset senilai hampir USD900.000, termasuk uang yang diinvestasikan dalam saham dan reksa dana pada 2008.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan lima tahun lalu, Keuskupan Agung New York membantah bahwa mereka mengetahui dugaan pelanggaran Miqueli dan mengatakan akan melakukan audit forensik paroki.

Keuskupan Agung mengatakan pada 2015 bahwa pihaknya menyerahkan catatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Bronx. Jaksa menemukan bahwa Peter Miqueli mencuri USD22.450 dari gereja. Dana itu diganti oleh Keuskupan Agung. Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadap bekas pastor tersebut.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Lepas Pantai Busan, 2 Awak Asal Indonesia Hilang
Prancis Konfirmasi Kasus...
Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Pasien Seorang Dokter!
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved