Yordania Kutuk Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al-Aqsa
Selasa, 03 Januari 2023 - 21:30 WIB
loading...
Yordania kutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Foto/The Times of Israel
A
A
A
AMMAN - Yordania mengutuk keras kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Yordania menggambarkan kunjungan itu sebagai "provokasi".
Selasa (3/1/2023) pagi, Ben-Gvir memasuki lokasi yang menjadi titik hotspot konflik Palestina dan Israel itu, sehari setelah mengumumkan akan menunda kunjungan di tengah peringatan kerusuhan.
"Penyerangan Masjid al-Aqsa oleh seorang anggota Kabinet Israel dan melanggar kesuciannya dikutuk dan provokatif serta merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sinan Majali, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Anadolu.
Baca: Abaikan Ancaman Hamas, Menteri Israel Sambangi Masjid Al-Aqsa
Majali menganggap Israel semata-mata bertanggung jawab atas konsekuensi serius dari eskalasi ini. Ia pun memperingatkan bahwa tindakan semacam itu mengancam akan melemahkan semua upaya yang dilakukan untuk mencegah peningkatan kekerasan yang membahayakan keamanan dan perdamaian.
Selasa (3/1/2023) pagi, Ben-Gvir memasuki lokasi yang menjadi titik hotspot konflik Palestina dan Israel itu, sehari setelah mengumumkan akan menunda kunjungan di tengah peringatan kerusuhan.
"Penyerangan Masjid al-Aqsa oleh seorang anggota Kabinet Israel dan melanggar kesuciannya dikutuk dan provokatif serta merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sinan Majali, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Anadolu.
Baca: Abaikan Ancaman Hamas, Menteri Israel Sambangi Masjid Al-Aqsa
Majali menganggap Israel semata-mata bertanggung jawab atas konsekuensi serius dari eskalasi ini. Ia pun memperingatkan bahwa tindakan semacam itu mengancam akan melemahkan semua upaya yang dilakukan untuk mencegah peningkatan kekerasan yang membahayakan keamanan dan perdamaian.
Lihat Juga :