Filipina Prihatin China Klaim Sejumlah Areal Kosong di Laut China Selatan
Rabu, 21 Desember 2022 - 18:30 WIB
loading...
Filipina Prihatin China Klaim Sejumlah Areal Kosong di Laut China Selatan. FOTO/Reuters
A
A
A
MANILA - Filipina mengatakan pada Rabu (21/12/2022), pihaknya "sangat prihatin" atas laporan bahwa China telah mulai mengklaim kembali beberapa fitur tanah kosong di Laut China Selatan yang disengketakan.
Bloomberg melaporkan pada hari Selasa, mengutip gambar satelit dari pejabat Amerika Serikat, bahwa formasi daratan baru telah muncul di sekitar Kepulauan Spratly yang diperebutkan di laut. Sebuah kapal China dengan ekskavator hidrolik terlihat beroperasi selama bertahun-tahun.
Baca: 11 Kapal Perang China, Termasuk Kapal Induk, Masuk Laut Filipina untuk Latihan
“Kami sangat prihatin karena kegiatan seperti itu bertentangan dengan Deklarasi Perilaku di Laut China Selatan yang berusaha menahan diri dan Penghargaan Arbitrase 2016,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina, seperti dikutip dari AFP.
Kementerian menambahkan bahwa lembaga lain telah diminta untuk menyelidiki. Beijing mengklaim hampir semua jalur air yang kaya sumber daya, yang dilalui perdagangan triliunan dolar setiap tahunnya. Penggugat lainnya termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan.
Bloomberg melaporkan pada hari Selasa, mengutip gambar satelit dari pejabat Amerika Serikat, bahwa formasi daratan baru telah muncul di sekitar Kepulauan Spratly yang diperebutkan di laut. Sebuah kapal China dengan ekskavator hidrolik terlihat beroperasi selama bertahun-tahun.
Baca: 11 Kapal Perang China, Termasuk Kapal Induk, Masuk Laut Filipina untuk Latihan
“Kami sangat prihatin karena kegiatan seperti itu bertentangan dengan Deklarasi Perilaku di Laut China Selatan yang berusaha menahan diri dan Penghargaan Arbitrase 2016,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina, seperti dikutip dari AFP.
Kementerian menambahkan bahwa lembaga lain telah diminta untuk menyelidiki. Beijing mengklaim hampir semua jalur air yang kaya sumber daya, yang dilalui perdagangan triliunan dolar setiap tahunnya. Penggugat lainnya termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan.
Lihat Juga :