Putri Cantik Thailand Sakit Jantung, Diterbangkan ke RS dengan Helikopter
Kamis, 15 Desember 2022 - 20:19 WIB
loading...
Putri Bajrakitiyabha (44) dari Kerajaan Thailand diterbangkan ke rumah sakit dengan helikopter setelah sakit jantung. Foto/REUTERS
A
A
A
BANGKOK - Seorang putri cantik Kerajaan Thailand diterbangkan ke rumah sakit (RS) di Bangkok dengan helikopter setelah kehilangan kesadaran karena masalah jantung.
Menurut istana pada Kamis (15/12/2022), Putri Bajrakitiyabha dirawat di Rumah Sakit Chulalongkorn di Bangkok.
Putri Bajrakitiyabha (44) adalah anak tertua Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Pihak istana mengatakan Putri Bajrakitiyabha kehilangan kesadaran pada Rabu pagi saat dia menghadiri kejuaraan anjing pekerja yang diselenggarakan oleh tentara di provinsi timur laut Nakhon Ratchasima.
Dia diterbangkan dengan helikopter ke Bangkok setelah kondisinya stabil. Namun, pihak istana belum menjelaskan lebih lanjut perkembangan kondisinya.
Baca juga: Putri Thailand Izinkan Impor Vaksin Covid-19 setelah Publik Marah
Putri Bajrakitiyabha, yang dikenal di Thailand sebagai "Putri Bha", adalah salah satu dari tiga anak Raja Vajiralongkorn yang memiliki gelar resmi, membuatnya memenuhi syarat untuk naik takhta di bawah Undang-Undang Suksesi Istana 1924 dan konstitusi negara.
Menurut istana pada Kamis (15/12/2022), Putri Bajrakitiyabha dirawat di Rumah Sakit Chulalongkorn di Bangkok.
Putri Bajrakitiyabha (44) adalah anak tertua Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Pihak istana mengatakan Putri Bajrakitiyabha kehilangan kesadaran pada Rabu pagi saat dia menghadiri kejuaraan anjing pekerja yang diselenggarakan oleh tentara di provinsi timur laut Nakhon Ratchasima.
Dia diterbangkan dengan helikopter ke Bangkok setelah kondisinya stabil. Namun, pihak istana belum menjelaskan lebih lanjut perkembangan kondisinya.
Baca juga: Putri Thailand Izinkan Impor Vaksin Covid-19 setelah Publik Marah
Putri Bajrakitiyabha, yang dikenal di Thailand sebagai "Putri Bha", adalah salah satu dari tiga anak Raja Vajiralongkorn yang memiliki gelar resmi, membuatnya memenuhi syarat untuk naik takhta di bawah Undang-Undang Suksesi Istana 1924 dan konstitusi negara.
Lihat Juga :