Ada-ada Saja, Pria Ini Diajukan ke Mahkamah Agung agar Dinyatakan sebagai Tuhan
Rabu, 07 Desember 2022 - 02:03 WIB
loading...
Warga India mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung agar menyatakan seorang pria pemimpin spiritual sebagai Tuhan. Foto/REUTERS
A
A
A
NEW DELHI - Ulah Warga India ini ada-ada saja. Dia mengajukan petisi ke Mahkamah Agung agar menyatakan seorang pria pemimpin spritual bernama Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Tuhan.
Warga yang mengajukan petisi aneh ini bernama Upendra Nath Dalai.
Mahkamah Agung India pada hari Senin menolak permohonan Dalai yang meminta pengadilan tertinggi menyatakan Chandra sebagai Paramatma—sebutan Tuhan bagi warga setempat.
“India adalah negara sekuler dan pemohon tidak dapat diizinkan untuk berdoa agar warga India dapat menerima Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Paramatma,” bunyi putusan majelis hakim yang terdiri dari Hakim MR Shah dan CT Ravikumar.
Putusan itu menyebut petisi yang diajukan Dalai sebagai "litigasi kepentingan publisitas".
Alih-alih dikabulkan, Mahkamah Agung justru menghukum pemohon dengan denda sebesar 100.000 rupee atau lebih dari Rp18,9 juta.
Baca juga: Mengaku Nabi, Pria Amerika Nikahi 20 Perempuan Termasuk Putrinya Sendiri
Warga yang mengajukan petisi aneh ini bernama Upendra Nath Dalai.
Mahkamah Agung India pada hari Senin menolak permohonan Dalai yang meminta pengadilan tertinggi menyatakan Chandra sebagai Paramatma—sebutan Tuhan bagi warga setempat.
“India adalah negara sekuler dan pemohon tidak dapat diizinkan untuk berdoa agar warga India dapat menerima Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Paramatma,” bunyi putusan majelis hakim yang terdiri dari Hakim MR Shah dan CT Ravikumar.
Putusan itu menyebut petisi yang diajukan Dalai sebagai "litigasi kepentingan publisitas".
Alih-alih dikabulkan, Mahkamah Agung justru menghukum pemohon dengan denda sebesar 100.000 rupee atau lebih dari Rp18,9 juta.
Baca juga: Mengaku Nabi, Pria Amerika Nikahi 20 Perempuan Termasuk Putrinya Sendiri
Lihat Juga :