Aduh, Lebih dari 200 Pekerja Pemetik Buah Asal Indonesia Terlilit Utang di Inggris

Sabtu, 03 Desember 2022 - 05:30 WIB
loading...
Aduh, Lebih dari 200 Pekerja Pemetik Buah Asal Indonesia Terlilit Utang di Inggris
Pekerja memetik buah di lahan pertanian. Foto/castletonfarm.co.uk
A A A
LONDON - Lebih dari 200 pemetik buah asal Indonesia sejak Juli mencari bantuan ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di London setelah terlilit utang besar saat bepergian ke Inggris untuk bekerja.

Mereka bernasib malang karena setiba di Inggris, hanya menemukan pekerjaan mereka dipotong pendek, menurut keterangan yang dilansir Arab News pada Jumat (2/12/2022).

“Jumlah sebenarnya orang Indonesia yang berjuang di industri ini kemungkinan akan jauh lebih tinggi, dengan lebih dari 1.450 orang dikirim tahun ini oleh perusahaan bernama AG Recruitment untuk bekerja dengan visa pekerja musiman enam bulan,” papar laporan itu.



Seorang pejabat KBRI mengatakan kepada surat kabar The Guardian bahwa, “Awalnya orang mulai mendatangi kami dengan masalah tentang target di pertanian."

Tetapi pejabat itu menambahkan, “Saat ini, kebanyakan orang menghubungi kami karena tidak ada lagi pekerjaan di pertanian. Mereka mencoba untuk pindah, tetapi AG memberi tahu mereka bahwa tidak ada pekerjaan lain.”

Seorang pekerja memberi tahu Guardian bahwa dia telah meminjam 4.650 poundsterling atau USD5.700 di Jawa untuk membayar agen yang membawanya ke Inggris, tetapi pekerjaannya di Castleton Farm di Skotlandia hanya membayar sekitar 200 poundsterling per pekan.

Baca juga: Pertahanan Rusia Diperbarui, Tentara Tak Takut Lagi Digempur HIMARS

Ketika dia diberhentikan setelah hanya dua bulan, dia masih berutang 1.700 poundsterling.

Ross Mitchell, direktur pengelola Castleton Fruit Ltd, mengatakan perkebunan tersebut telah mempekerjakan 106 pekerja Indonesia tahun ini, 70 orang di antaranya masih berada di lokasi, bekerja rata-rata kurang dari 42 jam per pekan, dengan gaji kotor mingguan rata-rata sekitar 450 poundsterling, tidak termasuk biaya seperti akomodasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)