Tak Peduli Kritikan Pejabat AS, Rusia Tetap Larang Propaganda LGBT

Sabtu, 26 November 2022 - 12:05 WIB
loading...
Tak Peduli Kritikan Pejabat AS, Rusia Tetap Larang Propaganda LGBT
Tak Peduli Kritikan Pejabat AS, Rusia Tetap Larang Propaganda LGBT. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Moskow memandang kritik pejabat Amerika Serikat (AS) terhadap RUU Rusia yang melarang propaganda LGBT sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri Rusia. Hal itu diungkapkan Kedutaan Besar Rusia di Washington dalam sebuah pernyataan.

"Kami memperhatikan pernyataan sejumlah pejabat AS yang mengkritik RUU yang diadopsi oleh Duma Negara Federasi Rusia yang melarang penyebaran propaganda hubungan seksual non-tradisional, pedofilia atau informasi yang menyebabkan keinginan untuk mengubah jenis kelamin," bunyi pernyataan Kedubes Rusia di AS, seperti dikutip dari TASS.



"Kami menganggap pernyataan seperti itu sebagai campur tangan kotor dalam urusan internal kami," lanjut pernyataan tersebut. Selama ini, Rusia memang menjadi salah satu negara yang berpegang teguh pada nilai-nilai tradisional.

“Rusia secara konsisten mendukung perlindungan nilai-nilai keluarga tradisional. Kami secara terbuka berbicara tentang penolakan kami terhadap upaya negara-negara Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, untuk memaksakan ide-ide pseudo-liberal dan sesat tentang hak asasi manusia di negara lain,” tambah pernyataan tersebut.

“Kami menuntut agar Washington menghormati pilihan orang-orang kami untuk mematuhi pedoman moral yang diturunkan dari generasi ke generasi dan merupakan dasar dari identitas sipil Rusia," tambah pernyataan itu.



Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan selama sidang RUU bahwa Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah meminta anggota parlemen Rusia untuk menarik inisiatif tersebut. Pembicara menyarankan agar anggota Duma Negara menanggapi "kepada Tuan Blinken dengan memberikan suara pada masalah ini."

Pada hari Kamis, anggota Duma Negara dengan suara bulat memilih untuk meloloskan pembacaan ketiga RUU yang memperkenalkan denda besar untuk propaganda yang mempromosikan hubungan seksual non-tradisional, pedofilia dan informasi yang mampu mendorong operasi penggantian kelamin.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)