Parlemen Rusia Sahkan UU Larang Propaganda LGBT, Denda Terbesar Capai Rp2,6 Miliar

Jum'at, 25 November 2022 - 09:28 WIB
loading...
A A A
Kelompok yang “mendistribusikan” materi yang mengandung konten LGBT atau yang “dapat membuat anak-anak ingin mengubah jenis kelamin mereka” akan didenda hingga 4 juta rubel (USD66.000 atau Rp1 miliar).

Baca juga: Sekutu Utama Rusia: Ukraina Harus Bernegosiasi atau Berisiko Runtuh

Propaganda pedofilia dapat dihukum 10 juta rubel (USD165.600 atau Rp2,6 miliar) untuk organisasi.

Individu didenda hingga 800.000 rubel (USD13.000 atau Rp203 juta) untuk masing-masing dari tiga pelanggaran.

Sesuai undang-undang “propaganda gay” tahun 2013, pelanggaran dapat dihukum dengan denda hingga 1 juta rubel (USD17.200 atau Rp269 juta) atau hingga 15 hari penjara.

Pengesahan RUU tersebut dalam pembacaan kedua pada Rabu dan pembacaan ketiga Kamis didahului oleh debat publik yang jarang terjadi di Duma Negara tentang amandemen yang mencakup hukuman penjara lima tahun karena mengulangi “propaganda” LGBT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Rusia Intensifkan Serangan,...
Rusia Intensifkan Serangan, Sekjen NATO Justru Berkunjung ke Ukraina
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
WNI Dikeroyok dan Dianiaya...
WNI Dikeroyok dan Dianiaya di Malaysia, Polisi Amankan 4 Orang yang Terlibat
Ini Penyebab Dasar Laut...
Ini Penyebab Dasar Laut Filipina Terangkat 2 Meter akibat Gempa Dahsyat M7,8
Rekomendasi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Infografis
10 Kapal Selam Terbesar...
10 Kapal Selam Terbesar di Dunia, Paling Banyak Dimiliki Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved