Santroni Kantor Polisi, Tikus Sikat Habis Hampir 200kg Ganja

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB
loading...
Santroni Kantor Polisi,...
Polisi India menyalahkan tikus yang karena telah menghancurkan hampir 200kg ganja barang bukti sitaan. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW DELHI - Polisi di India menyalahkan tikus karena menghancurkan hampir 200kg ganja yang disita dari pengedar dan disimpan di kantor polisi.

"Tikus adalah hewan kecil dan mereka tidak takut pada polisi. Sulit untuk melindungi obat terlarang dari mereka," kata pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh seperti dilansir dari BBC, Kamis (24/11/2022).

Pengadilan kemudian meminta polisi untuk menunjukkan simpanan itu sebagai barang bukti kasus peredaran narkoba.

Hakim mengutip tiga kasus di mana ganja dihancurkan oleh hewan pengerat itu.



Hakim Sanjay Chaudhary mengatakan dalam sebuah perintah bahwa ketika pengadilan meminta polisi untuk menunjukkan obat yang disita sebagai bukti, diberitahukan bahwa 195kg ganja telah "dihancurkan" oleh tikus.

Dalam kasus lain yang melibatkan 386kg obat, polisi mengajukan laporan yang mengatakan "beberapa" ganja "dimakan oleh tikus".

Hakim Chaudhary mengatakan sekitar 700kg mariyuana yang disita polisi tergeletak di kantor polisi di distrik Mathura dan semuanya berada di bawah bahaya serangan tikus.

Dia mengatakan polisi tidak memiliki keahlian dalam menangani masalah ini karena tikus-tikus itu terlalu kecil. Satu-satunya cara untuk melindungi barang-barang yang disita dari tikus yang tak kenal takut adalah dengan melelang obat-obatan tersebut ke laboratorium penelitian dan perusahaan obat dengan hasilnya akan diberikan kepada pemerintah.

MP Singh, seorang pejabat polisi senior distrik Mathura, mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa ganja yang disimpan di kantor polisi di sekitarnya telah "rusak karena hujan lebat" dan tidak dimusnahkan oleh tikus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)