PM Inggris kepada Menlu Rusia: Pergi dari Ukraina!

Selasa, 15 November 2022 - 23:05 WIB
loading...
PM Inggris kepada Menlu Rusia: Pergi dari Ukraina!
PM Inggris Rishi Sunak. Foto/Daily Mail
A A A
DENPASAR - Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak mengatakan rezim Putin telah mengubah Rusia menjadi paria. Hal itu dikatakannya saat untuk pertama kalinya bertatap muka dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov di KTT G20 .

Sunak mengkritik Rusia atas invasi ilegalnya ke Ukraina dan krisis ekonomi global yang dipicunya, mengatakan kepada para pemimpin dunia di KTT G20 bahwa satu orang memiliki kekuatan untuk mengubah semua ini.

"Perlu dicatat bahwa Putin merasa tidak dapat bergabung dengan kita di sini. Mungkin jika ia bergabung, kita bisa melanjutkan menyelesaikan masalah," ujarnya.

"Karena satu-satunya perbedaan terbesar yang dapat dibuat oleh siapa pun adalah Rusia keluar dari Ukraina dan mengakhiri perang biadab ini," sambungnya seperti dilansir dari Daily Mail, Selasa (15/11/2022).

Sunak mengatakan tidak dapat diterima bagi negara mana pun untuk menyerang tetangganya, membunuh warga sipil dan mengancam perang nuklir. Ia menambahkan bahwa Inggris akan mendukung Ukraina selama diperlukan.

"Inggris menolak agresi ini. Kami akan mendukung Ukraina selama diperlukan. Dan kami akan bekerja secara konstruktif dengan anggota G20 lainnya untuk menjaga tatanan internasional, karena itu adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina, harga pangan global naik didorong oleh upaya Putin untuk menghentikan pasokan gandum Ukraina dan tagihan energi meroket berkat Rusia mematikan gas mereka.



Sunak mengatakan bahwa "persenjataan pasokan makanan dan energi ini" sama sekali tidak dapat diteruma karena merugikan orang yang paling rentan di seluruh dunia dengan memicu kenaikan inflasi dan biaya hidup.

"Ini sangat sederhana - negara tidak boleh menyerang tetangga mereka, mereka tidak boleh menyerang infrastruktur sipil dan penduduk sipil dan mereka tidak boleh mengancam eskalasi nuklir," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)