Kasus Pemerkosaan India: 3 Tersangka Telah Divonis Mati, tapi Tiba-tiba Dibebaskan
Rabu, 09 November 2022 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim mengajukan pertanyaan serius tentang penyelidikan polisi, mengkritik sidang pengadilan sebelumnya karena "penyimpangan mencolok" dalam persidangan dan mengatakan hakim telah bertindak seperti "wasit pasif".
Keputusan itu telah membuat marah orang tua korban, mengejutkan aktivis dan pengacara. Publik India juga meluapkan kemarahan mereka melalui media sosial.
"Seperti inilah keadilan di India 2022," tulis seorang pengguna Twitter, yang berbagi foto ayah korban yang sedih, seperti dikutip BBC, Selasa (8/11/2022).
Beberapa orang membandingkan keputusan Mahkamah Agung dengan perintah baru-baru ini oleh pemerintah negara bagian Gujarat untuk membebaskan narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup untuk kasus pemerkosaan berkelompok terhadap Bilkis Bano, seorang wanita Muslim yang tengah hamil, dan pembunuhan kerabatnya selama kerusuhan agama tahun 2002 di negara bagian Gujarat.
Ayah Anamika mengatakan, "Harapan untuk mendapatkan keadilan pupus dalam hitungan menit."
"Kami telah menunggu selama 10 tahun untuk keadilan. Kami memiliki keyakinan pada peradilan, kami percaya bahwa Mahkamah Agung akan mengonfirmasi hukuman mati dan pembunuh putri saya akhirnya akan digantung," katanya.
Keputusan itu telah membuat marah orang tua korban, mengejutkan aktivis dan pengacara. Publik India juga meluapkan kemarahan mereka melalui media sosial.
"Seperti inilah keadilan di India 2022," tulis seorang pengguna Twitter, yang berbagi foto ayah korban yang sedih, seperti dikutip BBC, Selasa (8/11/2022).
Beberapa orang membandingkan keputusan Mahkamah Agung dengan perintah baru-baru ini oleh pemerintah negara bagian Gujarat untuk membebaskan narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup untuk kasus pemerkosaan berkelompok terhadap Bilkis Bano, seorang wanita Muslim yang tengah hamil, dan pembunuhan kerabatnya selama kerusuhan agama tahun 2002 di negara bagian Gujarat.
Ayah Anamika mengatakan, "Harapan untuk mendapatkan keadilan pupus dalam hitungan menit."
"Kami telah menunggu selama 10 tahun untuk keadilan. Kami memiliki keyakinan pada peradilan, kami percaya bahwa Mahkamah Agung akan mengonfirmasi hukuman mati dan pembunuh putri saya akhirnya akan digantung," katanya.
Lihat Juga :