Majelis Umum PBB Kutuk Embargo AS pada Kuba, Hanya Israel yang Dukung

Sabtu, 05 November 2022 - 00:30 WIB
loading...
Majelis Umum PBB Kutuk Embargo AS pada Kuba, Hanya Israel yang Dukung
Hasil voting menunjukkan Majelis Umum PBB mengutuk embargo AS pada Kuba. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan suara yang mendukung resolusi yang mengutuk embargo Amerika Serikat (AS) terhadap Kuba selama 30 tahun berturut-turut.

Hanya AS dan Israel yang memberikan suara menentang tindakan itu pada Kamis, sementara Ukraina dan Brasil abstain.

“Sejak 2019, AS telah meningkatkan pengepungan di seluruh negara kami, membawanya ke dimensi yang lebih kejam dan lebih tidak manusiawi, dengan tujuan sengaja menimbulkan kerusakan terbesar yang mungkin terjadi pada para keluarga Kuba,” papar Menteri Luar Negeri (Menlu) Kuba Bruno Rodriguez kepada perwakilan Majelis Umum PBB yang berkumpul.

Dia mengecam Presiden AS Joe Biden karena melanjutkan kebijakan "tekanan maksimum" dari pendahulunya Donald Trump daripada melanjutkan tren menuju hubungan yang membaik yang dilakukan Barack Obama selama tahun terakhirnya menjabat.



Sementara mengakui pemerintahan Biden telah membuat beberapa langkah yang sangat terbatas untuk membuka penerbangan, pengiriman uang, dan layanan konsuler dengan Kuba, Rodriguez berpendapat, “Blokade, yang telah diperketat secara ekstrem, terus menjadi elemen sentral yang mendefinisikan kebijakan AS pada Kuba.”

“Sejak Biden menjabat, embargo telah merugikan ekonomi Kuba sekitar USD6,35 miliar,” papar Rodriguez, angka yang berarti lebih dari USD15 juta per hari.

Meski dia menekankan tidak menyalahkan AS atas semua masalah Kuba, menyangkal pengaruh embargo sebagai, "penyebab utama kekurangan, kelangkaan dan kesulitan yang diderita para keluarga Kuba, sama saja gagal mengatakan yang sebenarnya."



AS abstain dari pemungutan suara yang mengutuk embargo itu untuk pertama kalinya pada 2016, tak lama setelah Obama memulihkan hubungan resmi dengan pulau itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)