Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 03 November 2022 - 11:39 WIB
loading...
A A A
Departemen Luar Negeri AS mengatakan sedang menyelidiki kasus Pangeran Abdullah.

Dalam sebuah email, itu disebut represi transnasional secara umum masalah HAM yang signifikan dan masalah keamanan nasional. Departemen itu menegaskan Amerika akan terus mengejar akuntabilitas.

FBI menolak berkomentar terkait pemenjaraan Pangeran Abdullah.

Pangeran Abdullah (31), berasal dari salah satu cabang keluarga kerajaan yang paling menjadi sasaran penahanan karena dianggap sebagai kritikus atau saingan sejak Pangeran Mohammed bin Salman mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston untuk berbicara dengan ibunya dan kerabat lainnya tentang sepupu yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed bin Salman, dan telah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut.

Mereka mengatakan Pangeran Abdullah mengakui mengirim sekitar USD9.000 untuk membayar tagihan di apartemen sepupunya di Paris.

Tidak diketahui bagaimana Arab Saudi memantau percakapan telepon pribadi yang berasal dari AS. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ia telah mengasah taktik mata-mata lama dan baru.

Kelompok HAM percaya aplikasi pengadu warga yang dikembangkan oleh pemerintah Saudi, dan masih tersedia di Google Play, mungkin telah digunakan untuk melaporkan tweet al Madi dan al Shehab.

Investigasi oleh kelompok riset Citizen Lab, organisasi media dan Amnesty International menuduh Arab Saudi menggunakan spyware Israel tingkat militer.

Amnesty mengatakan spyware dipasang di telepon tunangan jurnalis Jamal Khashoggi sebelum pejabat Saudi membunuh jurnalis itu pada 2018.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)