Pendudukan Israel Langgar Hukum, Palestina Desak ICC Ambil Langkah

Minggu, 23 Oktober 2022 - 08:45 WIB
loading...
A A A
Al-Maliki juga meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mempertimbangkan penyelidikan mengenai kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Dan untuk mengambil langkah-langkah yang akan mempercepat penyelesaian penyelidikan kriminal," serunya seperti dikutip dari Al Araby, Minggu (23/10/2022).

Negosiasi damai antara Israel dan Palestina terhenti bertahun-tahun yang lalu dalam menghadapi penolakan Israel yang terus berlanjut untuk menarik diri dari Tepi Barat dan menghentikan aktivitas pemukiman.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)