Dituding Jadi Dalang Ledakan Jembatan Crimea, Ukraina: Omong Kosong!

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:49 WIB
loading...
Dituding Jadi Dalang Ledakan Jembatan Crimea, Ukraina: Omong Kosong!
Ukraina membantah jadi dalang serangan bom mobil di jembatan Crimea. Foto/Mirror
A A A
KIEV - Seorang pejabat senior Ukraina menolak penyelidikan Rusia atas ledakan di Jembatan Crimea dengan menyebutnya sebagai omong kosong. Akhir pekan lalu, jembatan yang menghubungkan Rusia dengan daerah semenanjung itu rusak parah akibat serangan bom mobil.

Presiden Rusia Vladimir Putin menyalahkan pasukan keamanan Ukraina atas ledakan itu dan sebelumnya, Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) mengatakan telah menahan lima warga Rusia dan tiga warga Ukraina serta Armenia atas ledakan itu.

"Seluruh kegiatan FSB dan Komite Investigasi adalah omong kosong," kata juru bicara Menteri Dalam Negeri Ukraina, Andriy Yusov, ketika ditanya tentang tuduhan Moskow atas ledakan Jembatan Crimea seperti dikutip Reuters dari media Ukraina Suspilne, Rabu (12/10/2022).



Yusov menggambarkan FSB dan Komite Investigasi Rusia sebagai struktur palsu yang melayani rezim Putin.

"Jadi kami pasti tidak akan mengomentari pernyataan mereka selanjutnya," imbuhnya.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, FSB mengatakan bahwa pelaku serangan itu adalah kepala Direktorat Intelijen Kementerian Pertahanan Ukraina, Kirill Budanov, beserta karyawan dan agennya.

"Alat peledak itu disamarkan dalam gulungan dengan film polietilen konstruksi dan dikirim dari pelabuhan Odessa (Ukraina) ke Ruse Bulgaria pada awal Agustus," kata FSB.



Menurut FSB, kontrol atas pergerakan kargo di sepanjang rute dan kontak dengan peserta dalam skema kriminal dilakukan oleh karyawan Direktorat Intelijen Utama Ukraina yang menampilkan dirinya sebagai Ivan Ivanovich.

Dia menggunakan nomor anonim virtual yang dibeli di internet dan didaftarkan ke warga negara Ukraina Sergey Vladimirovich Andreichenko untuk koordinasi.

“Lima warga Rusia, serta tiga warga Ukraina dan Armenia, yang berpartisipasi dalam persiapan kejahatan, telah ditahan," menurut pernyataan itu.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)