5 Ibu Negara Paling Korup di Dunia, 2 Ada di Asia
Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A

Sara Netanyahu lahir pada 5 November 1958 di Kiryat Tiv’ons, Israel. Sara Netanyahu adalah anak Shmuel Ben-Artzi dan Hava Ben-Artzi.
Dia adalah Ibu Negara Israel pada 31 Maret 2009 hingga 13 Juni 2021. Sebelumnya, Sara Netanyahu pernah menikah dengan seorang laki-laki bernama Doron Noiborgr.
Pada Juni 2018, Sara Netanyahu pertama kali didakwa atas kasus penipuan pelanggaran kepercayaan karena menyalahgunakan uang negara untuk membayar makanan senilai USD100 ribu dengan alasan tidak ada makanan yang tersedia di rumah dinas perdana menteri.
Selain itu, Sara Netanyahu didenda 10 ribu shekel (Rp39,7 juta), harus mengembalikan uang negara sebesar 45.000 shekel (Rp178,7 juta), kemudian Sara akan mengembalikan uang itu dalam sembilan kali cicilan.
Dan pada tahun 2016, Sara Netanyahu terseret kasus penganiayaan staf sehingga diwajibkan untuk membayar denda sebesar USD47 ribu.
5. Rosa Elena Bonilla de Lobo, Honduras
Rosa Elena Bonilla de Lobo adalah istri dari seorang mantan presiden negara Honduras. Republik Honduras adalah negara berkembang di Amerika Tengah.

Negara ini bertetangga dengan Guatemala di bagian barat, El Salvador di sebelah selatan, dan Nikaragua di Timur. Bonilla de Lobo lahir pada 2 Februari 1967 di Tegucigalpa, Honduras.
Bonillade Lobo adalah anak dari Fernando Bonilla Martinez dan Maria Elena Avila de Bonilla. Bonilla adalah Ibu Negara yang menjabat pada 27 Januari 2010 hingga 27 Januari 2014.
Sebelumnya, Porfirio Lobo Sosa yakni suami dari Rosa Elena Bonilla de Lobo berhasil menjadi presiden lewat kudeta militer yang pada saat itu berhasil menggulingkan Presiden Manuel Zelaya.
Mantan ibu negara Rosa Elena Bonilla de Lobo terbukti melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, seperti membeli perhiasan, membiayai kuliah anak-anaknya, membayar biaya medis, proyek pembangunan, dan lainnya.
Pada Februari 2018, Bonilla de Lobo mendapatkan 12 gugatan kasus kriminal, meliputi 8 kasus penipuan, 3 tuntutan kasus penyalahgunaan uang negara, 1 kasus pencucian uang.
Dalam kasus tersebut, sudah ada 143 bukti dokumen yang diajukan, meliputi 122 dokumen tuntutan tertimonium dari 14 saksi mata.
Selain itu, pada September 2019, Bonilla de Lobo sudah dijerat hukuman 58 tahun atas penyalahgunaan uang negara sebesar USD799.000 (Rp11,4 milliar) antara 2010-2014.
Uang tersebut berasal dari uang sumbangan internasional yang rencananya akan digunakan untuk program sosial.
Penulis:MG/Nurul Faiza Ridha Vadellah
(sya)
Lihat Juga :