Turki Tuntut Permintaan Maaf Prancis atas Insiden Kapal Perang

Jum'at, 03 Juli 2020 - 01:40 WIB
loading...
Turki Tuntut Permintaan...
Sebuah kapal perang berlabuh di Nice, Prancis. Foto/REUTERS/Eric Gaillard
A A A
ANKARA - Turki menuntut pemerintah Prancis untuk meminta maaf atas insiden pertikaian Angkatan Laut kedua negara NATO tersebut di Laut Mediterania. Ankara mengklaim kru kapal perang Paris keliru menuduh Angkatan Laut Turki mencegah inspeksi terhadap sebuah kapal barang yang ditujukan ke Libya .

Tuntutan Ankara disampaikan Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu saat konferensi pers dengan rekannya dari Jerman, Heiko Maas, pada hari Kamis. Cavusoglu menekankan karakterisasi Prancis pada insiden Juni lalu tersebut tidak benar.

"Prancis harus meminta maaf kepada kami," katanya, yang dikutip Russia Today, Jumat (3/7/2020).

Prancis mengklaim pada bulan lalu bahwa Angkatan Laut-nya berkonfrontasi dengan tiga kapal perang Turki yang mengawal sebuah kapal barang yang diduga melanggar embargo senjata PBB di Libya. (Baca: Angkatan Laut Turki Dituduh Melecehkan Kapal Perang Prancis )

Kapal perang Prancis adalah bagian dari misi NATO untuk menegakkan embargo senjata PBB di Libya. Menurut pejabat pertahanan Prancis, kapal Angkatan Laut-nya "disorot" tiga kali oleh radar penargetan Turki ketika mencoba mendekati kapal barang. Prancis mengecam insiden itu sebagai tindakan agresif dan bermusuhan.

Insiden itu membuat Paris menunda keikutsertaannya dalam patroli Angkatan Laut internasional pada hari Rabu.

Hubungan antara Paris dan Ankara merosot dalam beberapa pekan terakhir, karena salah satu dari mereka dituduh sebagai pihak yang melanggar embargo senjata.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut peran Turki di Libya sebagai "aksi kriminal", sedangkan Ankara menyatakan bahwa Prancis yang bersikap bias telah menutup mata terhadap sokongan senjata untuk kubu pasukan Khalifa Haftar yang bermusuhan dengan pasukan pemerintah Libya yang diakui PBB.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)