Kasus Budak Seks Epstein, FBI Tangkap Ghislaine Maxwell

Jum'at, 03 Juli 2020 - 00:05 WIB
loading...
Kasus Budak Seks Epstein, FBI Tangkap Ghislaine Maxwell
Ghislaine Maxwell, sosialita Inggris yang juga mantan pasangan pebisnis Amerika Serikat; Jeffrey Epstein. Maxwell ditangkap FBI terkait kasus perbudakan seksual yang dilakukan Epstein. Foto/UNTV/Handout via REUTERS
A A A
WASHINGTON - Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) menangkap Ghislaine Maxwell, sosialita Inggris yang juga mantan pasangan Jeffrey Epstein .

Maxwell ditangkap terkait kasus perbudakan seksual yang dilakukan Epstein. Epstein, pebisnis Amerika yang dekat dengan banyak tokoh dan politisi termasuk Presiden Donald Trump, tewas di sel penjaranya di AS pada Agustus 2019 ketika dia menjalani hukuman terkait kasus skandal perbudakan seksual.

Penangkapan terhadap Maxwell yang dijuluki media sebagai "madame Epstein" telah dikonfirmasi seorang juru bicara FBI yang dikutip NBC News, Kamis (2/7/2020).

"Dia ditangkap di pantai timur atas tuduhan terkait (kasus) Epstein dan diperkirakan akan muncul di pengadilan federal hari ini," tulis media Amerika tersebut. (Baca: Epstein, Pebisnis AS Pelaku Perbudakan Seks Bunuh Diri di Penjara )

Sosialita Inggris ini dikenai tuduhan sumpah palsu karena mengklaim di bawah sumpah bahwa dia tidak mengetahui siapa pun yang di bawah 18 tahun—selain seorang penggugat Epstein—yang berinteraksi dengannya di properti Epstein.

Maxwell tidak menonjolkan diri dan keberadaannya tidak diketahui sejak Epstein ditangkap Juli 2019 atas tuduhan melecehkan dan memperdagangkan perempuan dan gadis di bawah umur di Manhattan dan Florida antara 2002 hingga 2005.

Epstein, yang mengaku tidak bersalah, ditemukan tewas di sel penjaranya Agustus 2019. Epstein dikenal sebagai mantan teman Presiden Donald Trump dan Bill Clinton, serta Pangeran Andrew dari Inggris.

Sejak kasus Epstein disidangkan, Maxwell telah berkomunikasi dengan pihak pengadilan terkait sejumlah gugatan hukum yang diajukan korban Epstein terhadapnya.

Pada 12 Maret lalu, salah satu korban Epstein mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi di Virgin Islands, AS, untuk menuntut kompensasi. (Baca: Skandal Seks Epstein Bikin Pangeran Inggris Mundur dari Tugas Kerajaan )

Sejumlah kasus di mana Maxwell menjadi terdakwa telah diselesaikan dengan menguntungkan para penggugat pada Juni 2020, meskipun berulang kali dia membantah keterlibatannya dalam kejahatan Epstein.

Lusinan perempuan mengatakan Maxwell merekrut mereka ketika mereka masih di bawah umur atau sangat muda untuk bertindak sebagai pelayan seks untuk Epstein.

Sebagai contoh, Virginia Giuffre menuduh Maxwell merekrutnya saat dirinya masih di bawah umur, yakni setelah keduanya bertemu di Donald Trump's Mar-a-Lago Club di Palm Beach, Florida, tempat Giuffre bekerja pada saat itu. Giuffre menegaskan Maxwell dan Epstein memperdagangkannya dan gadis-gadis di bawah umur lainnya, yang sering kali di pesta seks yang diadakan oleh Epstein di rumahnya di New York, New Mexico, Palm Beach, dan Virgin Islands AS.

Giuffre mengklaim dia berhubungan seks dengan Pangeran Andrew di London setelah malam pesta yang difasilitasi oleh Maxwell. Sang pangeran menyangkal tuduhan itu, meskipun foto-foto dirinya dengan lengannya melingkari pinggang Giuffre yang beredar luas di internet. (Baca juga: Korban Jeffrey Epstein Desak Pangeran Andrew Berterus Terang )

Pada 2017, Sarah Ransome mengajukan gugatan di sebuah pengadilan di Distrik Selatan New York terhadap Epstein dan Maxwell. Dia menuduh Maxwell menyewanya untuk memberikan pijatan kepada Epstein dan kemudian mengancam akan secara fisik melukainya atau menghancurkan prospek kariernya jika dia menolak berhubungan seks dengan Epstein di rumahnya di New York dan di pulau pribadinya; Little Saint James, di Karibia. Gugatan itu diselesaikan pada tahun 2018 dengan ketentuan yang tidak diungkapkan.

Surat dakwaan pengadilan di Manhattan menyatakan Maxwell diduga membantu, memfasilitasi, dan berkontribusi pada pelecehan Epstein terhadap gadis-gadis di bawah umur seusia 14 tahun, membantu terpidana predator seks merawat para korbannya hingga tahun 1994.

"Dalam beberapa kasus, Maxwell hadir dan berpartisipasi dalam pelecehan seksual terhadap korban (yang masih) kecil," bunyi surat dakwaan tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)